Komunitas ojol minta penyedia aplikasi aktifkan lagi fitur penumpang

id ojol, PSBB

Komunitas ojol minta penyedia aplikasi aktifkan lagi fitur penumpang

Tiga tuntutan pengendara ojek online selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta. (ANTARA/HO-Garda).

Kita ojol se-Jabodetabek kecewa dan protes keras atas kebijakan ini. Kita tidak terima dengan kebijakan ini karena 70-80 persen pendapatan kita dari penumpang
Jakarta (ANTARA) - Komunitas pengendara ojek daring (ojol), Gabungan Roda Dua (Garda) meminta kepada penyedia aplikasi agar kembali mengaktifkan fitur angkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita ojol se-Jabodetabek kecewa dan protes keras atas kebijakan ini. Kita tidak terima dengan kebijakan ini karena 70-80 persen pendapatan kita dari penumpang," kata Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Amankah bepergian gunakan ojek "online" di tengah pandemi Corona?


Igun mengakui bahwa selama terjadi wabah COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya jumlah penumpang menurut sangat drastis.

"Tapi setidaknya masih ada yang mau menggunakan jasa layanan penumpang," katanya.

Pihaknya juga siap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami mendukung dan siap patuhi PSBB di DKI Jakarta, Jabodetabek dan Nasional. Namun jangan hilangkan penghasilan kami dari layanan penumpang ojek online, kami akan patuhi protokol kesehatan," katanya.

Igun meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan ojol dilarang membawa penumpang.

"Kami menuntut kepada pembuat kebijakan agar mengizinkan ojol dapat membawa penumpang kembali," katanya.

Apabila pembuat kebijakan tetap memaksakan ojol dilarang membawa penumpang, kata Igun, maka berikan ojol kompensasi berupa bantuan uang tunai, bukan hanya berupa sembako.

"Karena kebutuhan kami berbeda-beda dan agar ekonomi rakyat tetap berjalan," katanya.
Baca juga: Saat PSBB mulai Jumat ini, angkutan roda dua dilarang bonceng penumpang


Untuk perusahaan aplikator agar menurunkan potongan menjadi 10 persen di masa pandemi COVID-19.