Bandara Raden Inten II persingkat jam operasional cegah penyebaran COVID-19

id Corona, pembatasan operasional, Bandara

Bandara Raden Inten II persingkat jam operasional cegah penyebaran COVID-19

Ilustrasi- Situasi penerbangan di Bandara Raden Inten II Lampung, (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Kami akan tetap siaga bila ada sejumlah kasus khusus seperti adanya kendala teknis pada pesawat untuk mendarat, lalu penerbangan terkait medis ataupun logistik terutama untuk kebutuhan penanganan COVID-19, ucapnya 
Bandar Lampung (ANTARA) - Bandara Raden Inten II Lampung Selatan memberlakukan pemangkasan jam operasional sebagai langkah optimalisasi layanan sekaligus dalam rangka mencegah persebaran COVID-19. 

"Sesuai perintah dari PT Angkasa Pura II (Persero), d itengah pandemi COVID-19 kami memberlakukan penyesuaian jam operasional dengan mempersingkatnya," ujar Kepala Bandara Raden Inten II Asep Kosasih Samapta, saat di hubungi di Bandarlampung, Sabtu. 

Ia menjelaskan, pemberlakuan pembatasan jam operasional berlaku bagi 12 bandara di seluruh Indonesia meliputi, Bandara Kertajati, Sultan Thaha, Depati Amir, Fatmawati Soekarno, Sultan Iskandar Muda, Tjilik Riwut dan Raja Haji Fisabilillah, Sultan Mahmud Badaruddin II, Radin Inten II, Supadio, Sultan Syarif Kasim II dan Banyuwangi. 

Baca juga: Sigap cegah persebaran COVID-19, Bandara Radin Inten II siapkan "walk through disinfection"

"Pemberlakuan pembatasan jam operasional dari jam normal dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penumpang serta personel bandara, agar work from home serta jaga jarak fisik dapat diterapkan secara maksimal," katanya. 

Menurutnya, saat ini Bandara Raden Inten II mengalami perubahan jam operasional dari sebelumnya sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB menjadi pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. 

"Selain pengurangan jam operasional normal, bandara juga memberlakukan pola operasional yang nantinya dapat disesuaikan dengan karakteristik bandara meliputi normal operation, slow down operation, minimum operation dan terminate operation," katanya.

Baca juga: Bandara Raden Inten II terapkan "social distancing" antisipasi COVID-19

Ia mengatakan, bandara akan tetap siaga melayani penerbangan untuk kasus khusus terkait dengan aspek kemanusiaan. 

"Kami akan tetap siaga bila ada sejumlah kasus khusus seperti adanya kendala teknis pada pesawat untuk mendarat, lalu penerbangan terkait medis ataupun logistik terutama untuk kebutuhan penanganan COVID-19," ucapnya. 

Baca juga: Berikut rincian pemberlakuan jam operasional baru 12 bandara AP II