Pemkot Bandarlampung gratiskan pemakaian air PDAM dua bulan

id COVID-19,Wuhan,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Pemkot Bandarlampung gratiskan pemakaian air PDAM dua bulan

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis, (9/4/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menggratiskan pemakaian air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau yang diperuntukkan bagi rumah tangga sederhana selama dua bulan.

"Terkait air bersih kita akan gratiskan untuk warga namun itu bagi rumah tangga sederhana atau R1 dengan pemakaian 20 meter kubik/ bulan," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pembebasan iuran bulanan air PDAM tersebut yakni bentuk kepedulian Pemkot kepada masyarakat di tengah wabah COVID-19.

"Jadi pemakaian air di bulan April dan Mei 2020 untuk R1 kita bebaskan pembayarannya," tegas dia.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Way Rilau, Azp Gustimigo, menjelaskan bahwa Wali Kota Bandarlampung telah menandatangani surat Keputusan (SK) pembebasan rekening air untuk kelompok pelanggan rumah tangga sederhana yang pemakaian per bulannya maksimal mencapai 20 meter kubik.

Ia pun menegaskan bahwa tidak semua pelanggan PDAM akan dibebaskan pembayarannya selama dua bulan sebab kebijakan kepala daerah tersebut diperuntukkan bagi pemakaian R1.

"Sekitar seribuan pelanggan kami yang R1 yang akan digratiskan pembayarannya untuk pemakaian bulan April dan Mei 2020," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa semua beban biaya pembayaran pemakaian air bersih oleh pelanggan yang ditangguhkan tersebut akan menjadi tanggung jawab PDAM.