Dinas Pendidikan Provinsi Lampung alokasikan dana Bosda untuk membantu pendidikan siswa tidak mampu

id COVID-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung alokasikan dana Bosda untuk membantu pendidikan siswa tidak mampu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Rabu. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah (bosda) sebesar 15 persen guna membantu dan menjamin siswa tidak mampu tetap mendapatkan layanan pendidikan pada masa pandemi COVID-19.

"Ketentuan ini sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 dana bosda dapat digunakan untuk pembelajaran pada masa pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa bosda tersebut segera disalurkan ke 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi itu dengan hitungan 15 persen dari jumlah siswa di setiap sekolah guna mereka melakukan pembelajaran di rumah melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.

"Jadi kami gunakan sistem silang, yang tidak mampu dibantu dan kami dukung pembiayaan belajar di rumahnya dengan bosda dan BOS," ujarnya.

Selain itu, dana BOS juga dapat digunakan bagi keperluan pencegahan virus corona di sekolah, seperti membiayai pengadaan alat kebersihan, yakni cairan pembersih tangan, masker dan disinfektan.

Ia pun mengatakan bahwa untuk masa libur guna pencegahan COVID-19 di sekolah itu tetap diserahkan kepada kewenangan otonomi daerahnya masing-masing, sebab hal tersebut merupakan rancangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Namun kami akan tetap berkoordinasi dengan 15 kabupaten/kota terkait masalah libur ini dan melihat situasional di Lampung jika sudah aman, baru kami akan lakukan langkah-langkah terbaru," kata dia.

Dia juga mengatakan, apapun kebijakan yang akan dibuat ke depan, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung untuk melihat apakah kondisinya sudah benar-benar aman.

"Meskipun kita tahu kondisi sudah aman, tapi kami tetap akan meminta masukan kepada mereka karena Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19-lah yang bisa menyatakan situasi di Lampung sudah stabil," katanya.