Pemprov Lampung perpanjang pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei 2020 dan hapus dendanya

id penghapusan denda kendaraan,polda lampung, virus corona, covid-19

Pemprov Lampung perpanjang pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei 2020 dan hapus dendanya

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiato (Antara/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait memperpanjang pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei 2020 dan menghapus dendanya.

"Kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor dilakukan sejak tanggal 6 April hingga 29 Mei 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiato, usai pengecekan posko penanganan COVID-19 di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa.

Ia menyebutkan bagi pemilik kendaraan yang telah dalam batas waktu wajib pajak tidak akan dikenakan denda selama kurun waktu tersebut.

Menurut dia, pemberlakuan penghapusan denda dilaksanakan sejak 6 April hingga 29 Mei 2020.

Selain itu, lanjut dia, Polri juga memberikan keringanan kepada orang dalam pengawasan, suspek atau pasien positif COVID-19 untuk dilakukan pengecualian pembayaran pajak dengan syarat-syarat tertentu, misalkan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter dan rumah sakit rujukan pemerintah dalam penanganan virus tersebut.

"Polri mendukung program dan kebijakan pemerintah terkait dengan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus. Secara konkret untuk menghindari warga dalam mengurus perpanjangan pajak, diharapkan waktu sampai 29 Mei ini dapat dipedomani," ujarnya.

Dirlantas Polda Lampung itu menjelaskan wabah COVID-19 yang masih terjadi di Tanah Air. Pemerintah tengah menyerukan gerakan social distancing, atau tidak banyak kontak fisik dengan orang lain.

"Salah satu yang bisa dilakukan, adalah dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah guna memperkecil penyebaran pandemi," jelasnya.

Chiko menjelaskan dengan anjuran tersebut, bagi pemilik kendaraan yang hendak membayar pajak tahunan dianjurkan tak datang langsung ke samsat.

Kendati masih ada samsat yang masih beroperasi, tak ada salahnya agar untuk tetap di rumah saja guna meminimalkan penyebaran virus, sebab kini sudah ada samsat online lewat aplikasi.