Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait memperpanjang pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga 29 Mei 2020 dan menghapus dendanya.
"Kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor dilakukan sejak tanggal 6 April hingga 29 Mei 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiato, usai pengecekan posko penanganan COVID-19 di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa.
Ia menyebutkan bagi pemilik kendaraan yang telah dalam batas waktu wajib pajak tidak akan dikenakan denda selama kurun waktu tersebut.
Menurut dia, pemberlakuan penghapusan denda dilaksanakan sejak 6 April hingga 29 Mei 2020.
Selain itu, lanjut dia, Polri juga memberikan keringanan kepada orang dalam pengawasan, suspek atau pasien positif COVID-19 untuk dilakukan pengecualian pembayaran pajak dengan syarat-syarat tertentu, misalkan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter dan rumah sakit rujukan pemerintah dalam penanganan virus tersebut.
"Polri mendukung program dan kebijakan pemerintah terkait dengan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus. Secara konkret untuk menghindari warga dalam mengurus perpanjangan pajak, diharapkan waktu sampai 29 Mei ini dapat dipedomani," ujarnya.
Dirlantas Polda Lampung itu menjelaskan wabah COVID-19 yang masih terjadi di Tanah Air. Pemerintah tengah menyerukan gerakan social distancing, atau tidak banyak kontak fisik dengan orang lain.
"Salah satu yang bisa dilakukan, adalah dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah guna memperkecil penyebaran pandemi," jelasnya.
Chiko menjelaskan dengan anjuran tersebut, bagi pemilik kendaraan yang hendak membayar pajak tahunan dianjurkan tak datang langsung ke samsat.
Kendati masih ada samsat yang masih beroperasi, tak ada salahnya agar untuk tetap di rumah saja guna meminimalkan penyebaran virus, sebab kini sudah ada samsat online lewat aplikasi.
Berita Terkait
Mantan gelandang Barcelona Iniesta kena denda pajak di Jepang
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
Menjual minuman beralkohol, diancam denda Rp200 juta
Jumat, 16 Februari 2024 16:12 Wib
Penjual minuman beralkohol di Bengkulu terancam denda Rp50 juta
Selasa, 14 November 2023 18:46 Wib
Lampung usulkan denda Rp24 juta bagi kendaraan ODOL
Rabu, 26 Juli 2023 12:37 Wib
Terkait insiden SEA Games, tiga pemain timnas Indonesia dihukum AFC
Kamis, 13 Juli 2023 5:44 Wib
KPK sita Gedung LNC sebagai pengganti denda mantan Rektor Unila
Senin, 26 Juni 2023 15:55 Wib
Promosi judi di medsos, dua warga Muratara Sumsel terancam pidana denda Rp1 miliar
Selasa, 16 Mei 2023 15:43 Wib
Doddy P dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar
Senin, 27 Maret 2023 13:17 Wib