Lampung masih telaah penerapan PSBB

id psbb, antisipasi virus corona, covid-19, penanganan corona di lampung

Lampung masih telaah penerapan PSBB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Provinsi Lampung masih menelaah
Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 akibat infeksi virus corona.

"Kami masih menelaah penerapan PSBB di wilayah Lampung. Namun sebenarnya beberapa syarat untuk diterapkannya PSBB telah dilakukan seperti meliburkan sekolah,  bekerja dari rumah, menghindari dari keramaian dan lain-lain, " kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,  Reihana,  di Bandarlampung,  Senin. 

Ia menyebutkan PSBB merupakan kebijakan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu untuk percepatan penanganan COVID-19.

Menurut dia,  penerapan PSBB bisa saja dilakukan di Provinsi Lampung mengingat kasus virus corona terus bertambah. 

Reihana menjelaskan penerapan PSBB itu dapat dilakukan dengan permintaan kepala daerah kepada Menteri Kesehatan daerahnya disahkan menjadi PSBB dengan syarat yang telah ditentukan. 

"Syarat cukup berat diantaranya berupa penyelidikan epidemiologi serta tingkat populasi kasus tersebut di Lampung. Namun sebagian syarat lainnya telah dilakukan seperti penerapan work from home,  meliburkan sekolah,  jaga jarak,  social distancing,  dan lain-lain," Jelasnya. 

Ia menjelaskan,  saat ini kasus orang dalam pengawasan terus meningkat di Lampung dan yang positif terkena virus corona juga bertambah.

Hal itu lanjut Reihana,  dapat juga dijadikan syarat lainnya untuk penerapan PSBB di wilayah Lampung. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu menjelaskan bahwa kasus corona di Lampung bukan berasal dari daerah setempat, tetapi dibawa oleh masyarakat yang berkontak secara langsung dengan orang yang terpapar virus corona di luar daerah. 

Terkait situasi terkini COVID-19 di Lampung, Reihana menyampaikan, saat ini orang dalam pemantauan (ODP) di provinsi itu ada sebanyak 1.530 dengan yang sudah selesai dipantau selama 14 hari yakni berjumlah 351 orang sehingga menyisakan 1179 orang yang sedang dalam proses pemantauan.

Sedangkan, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 37 orang dengan 15 orang sedang dalam masa perawatan, empat orang diisolasi dan 18 diantaranya negatif COVID-19.

Kemudian, lanjutnya, ada 13 kasus positif COVID-19, di Lampung dimana 9 diantaranya sedang dalam masa perawatan, dua orang dinyatakan sembuh dan 2 pasien meninggal dunia.

"Untuk pasien positif corona yang sedang dirawat kondisi umumnya ada yang stabil dan ada yang menurun tapi pihak dokter akan bekerja secara maksimal memberikan pelayanan kesehatan kepada semua pasien," ujarnya.