Juli puncak COVID-19, MPR minta komitmen pemerintah menanggulanginya

id MPR RI,COVID-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Juli puncak COVID-19, MPR minta komitmen pemerintah menanggulanginya

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.)

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkomitmen melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan COVID-19, khususnya terkait kajian bahwa puncak penyebaran virus tersebut pada Juli 2020.

"Pemerintah dan seluruh stakeholders untuk terus berkomitmen melakukan upaya-upaya penanggulangan dan pencegahan virus corona, sehingga angka kasus terhadap virus corona dapat berangsur-angsur menurun," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya terkait potensi puncak penyebaran COVID-19 yang akan terjadi pada bulan Juli 2020 yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Munardo berdasarkan kajian Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut dia, saat ini terdapat 50 kabupaten/kota prioritas dari 100 yang memiliki risiko tinggi terkait peningkatan penyebaran virus corona, dan 49 persen wilayah tersebut berlokasi di Pulau Jawa.

"Saya mendukung langkah Pemerintah yang saat ini sedang berupaya mendatangkan sejumlah alat 'rapid test' untuk COVID-19 yang dapat melakukan pemeriksaan secara cepat dalam skala besar," ujarnya.



Bamsoet juga meminta Pemerintah tidak hanya memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) tetapi juga pendistribusiannya hingga ke seluruh provinsi di Indonesia.

Langkah itu menurut dia agar APD tersebut tepat sasaran dan diutamakan digunakan untuk kepentingan medis.

"Pemerintah juga perlu untuk segera merevisi APBN 2020 dan mengalokasikan dana penanggulangan COVID-19 agar dapat mendukung program pengadaan alat kesehatan, seperti APD maupun alat penunjang bagi tenaga medis/kesehatan lainnya," katanya.

Politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah untuk mengawasi dan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai dalam penanggulangan COVID-19, terutama di provinsi-provinsi yang berpotensi mengalami kekurangan fasilitas kesehatan tersebut.

Provinsi-provinsi tersebut menurut dia antara lain Jawa Barat, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dan memiliki kesadaran kesehatan dalam menjalankan imbauan dari Pemerintah, seperti tidak melakukan perjalanan mudik dan tidak bepergian jika tidak urgen, guna mencegah meluasnya penyebaran virus tersebut di lingkungan masyarakat," katanya.