Kota Jambi perketat akses masuk

id posko jambi

Kota Jambi perketat akses masuk

Pemeriksaan suhu tubuh di posko bersama pembatasan pintu masuk Kota Jambi. Posko bersama pembatasan pintu masuk Kota Jambi untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan memutus mata rantai penyebarannya. (ANTARA/Muhamad Hanapi)

Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi memperketat pemeriksaan kesehatan di akses masuk ke Kota Jambi untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).

“Hari ini, Kamis adalah hari pertama posko pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk ke Kota Jambi di laksanakan,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Kamis.

Posko bersama pembatasan pintu masuk Kota Jambi tersebut tersebar di enam titik akses jalan masuk ke Kota Jambi. Di pintu-pintu masuk tersebut di dirikan posko pemeriksaan kesehatan bagi warga yang akan masuk ke Kota Jambi. Baik itu warga Kota Jambi sendiri maupun warga dari luar Kota Jambi.

Posko tersebut di dirikan untuk mencegah penyebaran penularan Virus Corona (COVID-19). Seluruh warga yang akan masuk ke Kota Jambi akan di skrining awal oleh petugas. Dilakukan pengecekan kesehatan, suhu tubuh dan akan ditanyakan riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir.

Jika terdapat warga dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka disarankan untuk kembali dan melakukan isolasi. Namun, jika kondisi fisik dan kesehatan-nya menyerupai penderita COVID-19, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang telah di tunjuk pemerintah untuk melakukan perawatan bagi penderita COVID-19.

Selain itu, keperluan warga yang akan masuk ke Kota Jambi juga akan di tanyakan. Jika ada warga yang hanya main-main ke Kota Jambi tanpa ada keperluan dan kepentingan maka akan dipersilahkan untuk pulang.

“Posko ini tujuannya untuk memastikan warga yang masuk ke Kota Jambi dalam keadaan sehat, sehingga mata rantai penyebaran COVID-19 dapat di putus,” kata Syarif Fasha.

Sementara itu, Syarif Fasha juga meminta kepada perusahaan-perusahaan tambang batu bara untuk mengurangi produksi sehingga tidak mengganggu aktifitas pemeriksaan di posko-posko yang didirikan di pintu-pintu masuk ke Kota Jambi.*