Pemprov Lampung anggarkan Rp154 miliar guna penanganan COVID-19

id COVID-19,Wuhan

Pemprov Lampung anggarkan Rp154 miliar guna penanganan COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Selasa. (31/3/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana sebanyak Rp154 miliar untuk digunakan dalam penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

"Dana yang disiapkan tersebut guna menghadapi COVID-19 ke depan tapi saat ini  yang sangat kami butuhkan berkisar Rp19 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Selasa.

Menurutnya, dana tersebut memang sudah sewajarnya dipersiapkan pemerintah dalam situasi seperti ini, sebab, tidak ada yang mengetahui pasti kapan wabah Virus Corona ini akan berakhir.

"Jadi dana ini dipersiapkan untuk jangka panjang guna penanganan COVID-19 di Lampung jadi tidak serta merta dapat digunakan dan dihabiskan secara singkat," kata dia.

Sehingga, lanjutnya, anggaran tersebut akan digunakan terlebih dahulu untuk sesuatu yang benar-benar mendesak dalam penanganan virus ini dan penggunaannya pun secara bertahap tidak dapat sekaligus.

Dia juga mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp154 miliar tersebut, bukan hanya dikhususkan bagi Dinas Kesehatan saja, namun ada juga yang digunakan untuk keperluan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).

Namun, ia menambahkan, apabila COVID-19 ini dapat dengan cepat diatasi di Provinsi Lampung dana yang telah dianggarkan tersebut tidak akan digunakan dan segera dikembalikan ke posnya masing-masing.