Wali Kota Metro minta RT/RW aktif pantau warga masuk di wilayahnya

id COVID19

Wali Kota Metro minta RT/RW aktif pantau warga masuk di wilayahnya

Wali Kota Metro Achmad Pairin didampingi Wakil Wali Kota Metro Djohan dan Sekkot Metro Nasir AT. MM menyampaikan keterangan pers terkait pencegahan virus COVID 19 di wilayah Metro. (Antaralampung.com/Hendra Kurniawan)

Metro (ANTARA) - Wali Kota Metro, Achmad Pairin meminta rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di kota setempat untuk mendata warga yang masuk di wilayahnya khususnya dari daerah yang rawan akan penyebaran virus COVID 19, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

"Kami sudah mengimbau RT dan RW untuk mendata siapapun yang masuk di wilayahnya. Apalagi dari daerah yang terinfeksi virus COVID 19," kata Pairin saat jumpa pers di kantor pemerintah setempat, Senin.

Ia menyebutkan, banyak masyarakat dari Kota Metro yang bersekolah ataupun bekerja di luar daerah. Oleh karenanya perlu dilakukan pemantauan sebagai upaya mengantisipasi virus COVID 19. 

"Jadi supaya terpantau dengan baik," katanya lagi. 

Pairin menjelaskan, baik RT maupun RW jika ada warga Metro yang baru pulang dari luar daerah khususnya wilayah yang terinfeksi virus COVID 19 bisa langsung melaporkan ke puskesmas terdekat. 

"Segera laporkan, supaya cepat dilakukan pemantauan kepada warga tersebut. Bisa ke puskesmas terdekat atau mendatangi posko gugus tugas COVID 19," jelasnya. 

Wakil Wali Kota Metro, Djohan menambahkan, tidak hanya RT dan RW saja yang diminta untuk memantau wilayahnya, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada warga Metro dari luar daerah yang masuk. 

"Ayo kita sama-sama. Jangan berfikiran itu urusan pemerintah. Jika masyarakat mengetahui ada warga yang baru masuk dari luar daerah juga harus melaporkan ke tim gugus tugas COVID 19 atau puskemas terdekat," tambahnya.