Dinkes: Warga baru kembali ke Lampung harus karantina mandiri

id Corona, antisipasi, lampung,corona lampung

Dinkes: Warga baru kembali ke Lampung harus karantina mandiri

Salah satu upaya pencegahan persebaran COVID-19 di tengah masyarakat, dengan penyemprotan disinfektan ke rumah warga, di Bandarlampung, Sabtu (28/3/2020). (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

COVID-19 bukanlah sesuatu yang tabu, sehingga kita perlu bergotong royong dengan mematuhi kebijakan pemerintah
Bandar Lampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengimbau warga yang baru kembali ke Provinsi Lampung dari sejumlah daerah terjangkit COVID-19 untuk melakukan karantina mandiri guna mencegah persebaran COVID-19 di daerah ini. 

"Bagi masyarakat yang memiliki riwayat bepergian atau baru saja pulang ke Provinsi Lampung dari daerah terjangkit, diharapkan agar dapat melakukan karantina mandiri di rumah," ujar Reihana, di Bandarlampung, Sabtu. 
Baca juga: Dinkes tegaskan rapid test diutamakan bagi PDP

Menurutnya, dengan melakukan karantina mandiri serta mematuhi anjuran protokol kesehatan dari pemerintah, dapat membantu upaya pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat. 

"COVID-19 bukanlah sesuatu yang tabu, sehingga kita perlu bergotong royong dengan mematuhi kebijakan pemerintah, agar mencegah persebarannya," katanya lagi. 

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang melakukan karantina mandiri dapat melakukan beberapa hal untuk mencegah persebaran COVID-19. 

"Bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau yang baru saja kembali ke Lampung dari daerah terjangkit, dan tengah melakukan karantina mandiri dapat melakukan beberapa hal seperti menggunakan masker, memisahkan alat makan serta pakaian dari anggota keluarga lain, dan tetap menjaga kondisi kesehatan hingga 14 hari ke depan," katanya pula. 

Sejumlah upaya pencegahan persebaran COVID-19 tengah dilakukan untuk menanggulangi adanya arus balik masyarakat ke kampung halaman, salah satunya Provinsi Lampung dari sejumlah daerah terjangkit. 

"Kami telah melakukan upaya pencegahan di area Bandara Radin Inten II sejak awal terutama untuk saat ini, yaitu dengan melakukan pengecekan kartu kesehatan saat penumpang mendarat di bandara," ujar Kepala Bandara Radin Inten II Lampung Asep Kosasih Samapta. 
Baca juga: Lampung dapat bantuan sebanyak 2.000 APD dari pusat

Menurutnya, langkah pencegahan persebaran COVID-19 juga dilakukan dengan menyemprotkan disinfektan saat pesawat mendarat, dan melakukan pengecekan sesuai protokol kesehatan. 

"Untuk jumlah keberangkatan pesawat mengalami penurunan sebanyak 35 persen, sebab banyak yang menunda jadwal bepergian, akan tetapi ada juga masyarakat yang kembali ke Lampung dari sejumlah daerah, sehingga pengamanan kami perketat sesuai protokol kesehatan," ujarnya pula.