Anggota DPRD Lampung Timur minta pemeriksaan kesehatan di jalur perbatasan antarkabupaten

id dprd lampung, lampung timur, covid-19, virus corona

Anggota DPRD Lampung Timur minta pemeriksaan kesehatan di jalur perbatasan antarkabupaten

Anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat Asep Makmur dengan Pokdarkamtibmas Labuhan Maringgai melakukan upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19 (foto Antaralampung/Muklasin).

Lampung Timur (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Asep Makmur meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memberlakukan pemeriksaan kesehatan warga di jalur perbatasan antarkabupaten, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Saya selaku anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat mengimbau kepada Bupati Lampung Timur, Kapolres, Dandim, kadis kesehatan, untuk memeriksa kesehatan warga di jalur perbatasan Lampung Timur, dengan Lampung Selatan dan perbatasan Lampung Timur, dan Kota metro," ujarnya di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Sabtu.

Asep Makmur berharap pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan secara ketat sehingga jika ada warga yang terinfeksi bisa cepat diketahui.

"Saya berharap Pemkab Lampung Timur perketat pemeriksaan kesehatan warga di jalur perbatasan," ujarnya.

Ia juga meminta warga Lampung Timur mematuhi protokol kesehatan yang diserukan pemerintah agar wabah corona di Tanah Air bisa cepat teratasi.

Pada kesempatan itu, Asep Makmur dengan Pokdarkamtibmas Labuhan Maringgai melakukan upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Labuhan Maringgai.

Kegiatan yang dilakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah kantor instansi pemerintah dan pasar tradisional Labuhan Maringgai serta sosialisasi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan maklumat Kapolri agar warga mematuhinya.