Dampak Corona, Pemprov DKI Jakarta perpanjang penutupan destinasi wisata dua pekan

id penutupan destinasi wisata, dki jakarta, covid-19,wisata jakarta tutup

Dampak Corona, Pemprov DKI Jakarta perpanjang penutupan destinasi wisata dua pekan

Sejumlah wisatawan memadati kawasan Pantai Lagoon sebelum ditutup (kiri) dan suasana sesudah ditutup (kanan) di Ancol, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19, Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dan menutup sejumlah tempat wisata di Ibu Kota selama dua minggu ke depan, dua diantaranya Kota Tua dan Ancol. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang penutupan destinasi wisata dan tempat hiburan  yang mereka kelola selama dua pekan, yaitu mulai 30 Maret - 12 April 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, beralasan penutupan destinasi wisata kali ini diperpanjang dengan melihat perkembangan terkini penyebaran wabah COVID-19 di Jakarta.

"Melalui berbagai pertimbangan, kami juga akan menutup tiga destinasi tambahan yang sebelumnya masih beroperasi. Selama proses penutupan berlangsung, akan terus dilakukan pemantauan," ujar Cucu di Jakarta, Jumat.

Cucu mengatakan langkah tersebut diambil untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang dapat memicu interaksi fisik secara langsung dan kerumunan.



Adapun rincian destinasi wisata yang ditutup, antara lain Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH. Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45 serta, tiga destinasi tambahan yang akan ditutup adalah Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor.
Baca juga: Inilah 17 tempat wisata-hiburan di DKI Jakarta yang tutup karena COVID-19


Selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan disinfeksi ke seluruh fasilitas dan selalu memastikan kebersihannya.

Untuk itu, seluruh masyarakat Jakarta tetap diimbau agar selalu menerapkan kebijakan jaga jarak dengan memprioritaskan kegiatan di rumah dan di permukiman sekitar.

Kemudian warga diminta mengurangi kegiatan di tempat keramaian dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari wabah COVID-19.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).