Dinkes tegaskan rapid test diutamakan bagi PDP

id Corona, Lampung, rapid test

Dinkes tegaskan rapid test diutamakan bagi PDP

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan rapid test hanya digunakan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) serta pelaksanaan penelusuran pasien.

"Tadi kami telah mendistribusikan 2.400 buah rapid test kepada 30 rumah sakit rujukan, namun rapid test saat ini diutamakan bagi pasien dalam pengawasan, dan tenaga medis yang telah memiliki gejala, " ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, pelaksanaan rapid test belum ditujukan bagi masyarakat umum yang tidak memiliki riwayat kontak dan tidak memiliki gejala klinis.

"Banyak sekali yang bertanya mengenai penggunaan rapid test bagi masyarakat umum, saat ini kita utamakan bagi PDP, tenaga kesehatan yang memiliki gejala akibat ada riwayat kontak dengan pasien serta untuk kebutuhan tracing keluarga pasien terkonfirmasi positif, " katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rapid test bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan yang baik dan tidak menunjukkan gejala klinis tidak akan menunjukkan manfaat, sebab rapid test bukanlah alat pencegahan COVID-19.

"Bagi masyarakat yang masih berada dalam kondisi sehat sebaiknya tetap melakukan pekerjaan di rumah, dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, bila merasakan ada gejala klinis bisa langsung ke fasilitas kesehatan, " katanya.

Provinsi Lampung sebagai daerah yang telah terkonfirmasi memiliki pasien positif COVID-19, saat ini tengah merawat 4 pasien positif COVID-19, 6 pasien dinyatakan negatif, 14 orang pasien dalam pengawasan, dan 431 orang dalam pengawasan.