Polda Lampung serahkan alat penyemprotan disinfektan dan APD ke LKBN ANTARA

id Polda Lampung, serahkan alat disinfektan, covid-19, virus corona

Polda Lampung serahkan alat penyemprotan disinfektan dan APD ke LKBN ANTARA

Polda Lampung serahkan alat penyemprotan disinfektan dan alat pelindung diri. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menyerahkan alat penyemprotan disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) ke Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Lampung.

"Kami diberikan amanat oleh Kapolda Lampung untuk menyerahkan satu perangkat alat khusus pemyemprotan disinfektan dan satu unit lengkap APD bagi petugas yang akan melakukan penyemprotan nantinya," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan alat tersebut nantinya akan digunakan untuk pencegahan penularan COVID-19 dengan cara menyemprotkan tempat-tempat atau lokasi yang disinyalir terdampak virus.

"Seperti pada gagang pintu, ruang-ruang, meja, hingga kursi. Kita semprotkan dengan tujuan agar kita semua yang berada di kantor tidak tertular nya virus," kata dia.

Pandra berharap alat yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi rekan-rekan redaksi Antara dalam bekerja. Terlebih, alat tersebut semoga bisa membuat jauh dari penularan virus Corona.

"Kita pahami apa yang menjadi kebijaksanaan pemerintah saat ini dengan cara membiasakan diri dengan istilah sosial distancing. Saya mohon maklum juga dengan adanya himbauan dari maklumat Kapolri ini dengan tujuan baik agar kita tidak datang pada kerumuman banyak dan menunda setiap kegiatan yang menghadirkan orang banyak," kata dia lagi.

Kepala Biro LKBN Antara Biro Lampung, Hisar Sitanggang mengucapkan terimakasih atas penyerahan alat disinfektan oleh Polda Lampung.

'Saya mewakili redaksi, sangat berterimakasih atas pemberian alat ini. Mudah-mudahan alat ini bisa bermanfaat bagi kita semua guna pencegahan penularan COVID-19," katanya.