Pekerja perikanan butuh perlindungan dari dampak COVID-19

id nelayan,dampak covid-19,dfw indonesia,kkp

Pekerja perikanan butuh perlindungan dari dampak COVID-19

Ilustrasi - Nelayan sedang mempersiapkan diri di pelabuhan perikanan. ANTARA/HO-KKP

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan, kalangan pekerja perikanan, terutama yang bergerak di sektor informal, di berbagai daerah membutuhkan perlindungan terhadap dampak COVID-19 terhadap perekonomian.

"Sebagai pekerja informal, mereka tidak mendapatkan gaji bulanan tapi sistem bagi hasil atau borongan. Kondisi berkurang atau terhentinya kegiatan produksi di sentra perikanan akan memukul pendapatan mereka," kata Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Rabu.

Dia memaparkan, kelompok yang termasuk pekerja perikanan itu antara lain adalah awak kapal perikanan, buruh di pelabuhan perikanaan dan buruh yang bekerja di unit pengolahan ikan.



Abdi berpendapat bahwa berkaitan dengan rencana pemerintah untuk meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), diharapkan pemerintah tidak melupakan nasib pekerja perikanan.

"Beda dengan nelayan dan pembudidaya, memang ada kendala data berapa banyak jumlah pekerja perikanan saat ini sebab pada kenyataannya mereka belum pernah didata jumlahnya" kata Abdi.

Namun, masih menurut dia, hal tersebut bisa diatasi dan konsolidasikan dengan data penerima asuransi mandiri dan data penerima Program Keluarga Harapan.

Pada momentum ini, lanjutnya, pemerintah juga perlu mengkaji keberadaaan awak kapal perikanan yang selama ini masuk kategori pekerja informal. "Aturan dan sistim pengupahan bagi awak kapal perikanan perlu dikaji agar dapat memberlakukan sistim gaji bulanan," kata Abdi.

Hal tersebut selain untuk lebih memberikan kepastian pendapatan bulanan, sistim tersebut juga dinilai akan dapat menopang kalangan pekerja perikanan jika terdapat bencana seperti saat ini.



Sebagaimana diwartakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan program siaga nelayan dalam rangka untuk tetap memberikan layanan yang prima kepada kalangan masyarakat pesisir dan pemangku kepentingan di tengah merebaknya wabah COVID-19.

Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, KKP menyiapkan program penanggulangan Covid-19, yakni siaga nelayan. Program ini berisi bakti sosial, bakti usaha, dan bakti sehat perikanan untuk nelayan.

Dirjen Perikanan Tangkap, M Zulficar Mochtar memaparkan, program ini akan menyasar 31 pelabuhan pusat dan perintis, serta unit pelaksana teknis dinas (UPTD) terkait hingga Mei mendatang.

Selain itu, ujar dia, 1.000 kapal nelayan, 100 unit pengelolaan ikan (UPI), serta 100 tempat pelelangan ikan (TPI) di 34 provinsi di Indonesia juga turut menjadi target program. "Prinsip kerjanya kolaborasi, melibatkan relawan, dan kemitraan serta physical distancing menerapkan seluruh protokol COVID-19," ucapnya.

Adapun komponen kegiatan dari bakti sehat misalnya, terkait dengan penyediaan desinfektan chambers di setiap pelabuhan pusat dan pemeriksaan kesehatan atau pengecekan terhadap 50.000 nelayan di pelabuhan-pelabuhan terkait.

Selanjutnya bakti sosial, berisi pembuatan fasilitas cuci tangan sederhana untuk nelayan atau anak buah kapal di pelabuhan.