Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sedikitnya Rp50 miliar untuk mencukupi seluruh kebutuhan dalam penanganan wabah COVID-19 meski belum seluruhnya dapat dibelanjakan.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengaku masih kesulitan mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis di 10 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi.
"Anggaran Rp50 miliar itu untuk memenuhi semua kebutuhan namun meski anggarannya ada, terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi yaitu alat pelindung diri untuk para petugas di rumah sakit," kata Eka di Bekasi, Rabu.
Eka mengaku para petugas medis di Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan APD. Dia pun telah mencari ke sejumlah penyedia namun belum mendapatkan hasil.
"Karena mereka (penyedia) pun kesulitan karena kebutuhannya banyak. Namun masih kami terus usahakan," katanya.
APD di Kabupaten Bekasi memang sangat diperlukan terlebih Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus terbesar di Jawa Barat. Untuk itu dia berharap penyediaan APD oleh pemerintah pusat dan provinsi dapat segera tersalurkan kepada para petugas medis.
Selain penyediaan APD, anggaran tersebut juga digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari pencegahan, pemetaan dan pelacakan peredaran virus hingga penanganan pasien yang positif terjangkit.
"Hingga kini kami masih terus menggencarkan pencegahan dengan mengimbau warga agar tidak keluar rumah dan menjaga jarak. Apalagi kan ada beberapa kasus di kita maka warga harus disiplin," ucapnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap penjuru terutama yang menjadi fasilitas publik seperti pasar, stasiun, terminal, jalan-jalan utama, hingga komplek perumahan dan permukiman padat penduduk.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, jumlah kasus positif berjumlah 15 orang dengan rincian 11 pasien dirawat, satu sembuh, dan tiga meninggal dunia.
"Lima meninggal, tiga positif, dua diduga corona," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 56 orang dimana tujuh di antaranya telah dinyatakan selesai diawasi. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 112 orang dan 22 di antaranya berstatus selesai pemantauan.
Berita Terkait
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolda Banten: Penanganan penyeberangan mudik Lebaran 2024 di Merak berjalan efisien
Senin, 8 April 2024 1:40 Wib
Gubernur Lampung sebut kasus DBD akan dikendalikan
Jumat, 22 Maret 2024 17:13 Wib
Dinsos Lampung sebut 444 relawan tagana siap bantu penanganan kebencanaan
Kamis, 21 Maret 2024 19:13 Wib
Harry Kane ke Inggris untuk penanganan cedera pergelangan kaki
Senin, 18 Maret 2024 4:06 Wib
MAKI: Masalah pangkat jadi kendala penanganan dugaan korupsi Firli Bahuri
Rabu, 13 Maret 2024 19:24 Wib
Masyarakat apresiasi penanganan listrik saat banjir
Senin, 26 Februari 2024 14:45 Wib
Kejagung tegaskan penanganan korupsi BTS masih berlanjut
Minggu, 18 Februari 2024 16:26 Wib