Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia meminta Pemerintah Republik Indonesia segera mempertimbangkan karantina pada area-area tertentu
"Segera mempertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu," ujar Ketua Forum Pemred Indonesia Kemal Gani berdasarkan rilis yang ditulis di Jakarta, Minggu (22/3).
Jangan sampai, pemerintah kewalahan apabila terjadi lonjakan drastis jumlah warga yang terpapar virus, seperti yang terjadi di sejumlah negara lain yang gagap mengantisipasi dan menangani wabah COVID-19.
Untuk itu, pemerintah diminta lebih tegas dalam membuat kebijakan jaga jarak sosial (social distancing) di area-area tertentu yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.
Misalnya, terhadap acara kerumunan seperti acara pernikahan dan kegiatan ibadah. Jika dimungkinkan pula, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan.
Sebab, Presiden sudah menegaskan Pemerintah tidak akan melakukan lockdown. Penegasan itu juga disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Pemerintah hanya meminta masyarakat melakukan social distancing dengan disiplin.
Namun dari berbagai pemberitaan serta informasi yang beredar, sebagian anggota masyarakat masih ada yang melakukan aktivitasnya seperti biasa. Bahkan ada juga kegiatan yang melibatkan khalayak banyak, seperti acara keagamaan atau pesta perkawinan.
Padahal, seperti yang sudah disampaikan Pemerintah, interaksi sosial seperti itu kendati orang-orangnya masih merasa sehat dan tak ada gejala flu dan sesak napas sangat berpotensi mengakibatkan penularan COVID-19 secara masif.
Dan sampai sekarang, Indonesia masih belum bisa mengendalikan penyebaran wabah COVID-19 itu.
Hingga hari ini, pertumbuhan angka penularan masih tinggi. Bahkan berdasarkan hitungan beberapa pakar dari berbagai disiplin ilmu, terutama yang terkait bidang medis, pertumbuhan itu bisa lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkekuatan hukum.
"Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat," kata Kemal.
Berita Terkait
Auditor: Keberadaan SPKLU di Lampung bantu pengguna mobil listrik selama Lebaran
Senin, 15 April 2024 15:06 Wib
Puluhan pemudik pengguna mobil listrik nyaman ngecas di rest area JTTS
Kamis, 11 April 2024 16:33 Wib
PLN siapkan 25 unit SPKLU di 17 rest area Tol Lampung
Senin, 8 April 2024 10:05 Wib
Polisi berpatroli sepeda ke "rest area" Jakarta-Merak
Minggu, 7 April 2024 13:47 Wib
Kendaraan barang dipilah di rest area Tol Trans Sumatera kilometer 20
Kamis, 4 April 2024 20:13 Wib
Menko PMK minta pengelola rest area sediakan ruang bermain dan laktasi
Selasa, 2 April 2024 9:18 Wib
Mendag cek SPBU nakal di rest area ruas Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 23 Maret 2024 12:01 Wib
Pengelola tol Bakauheni-Terbanggi Besar tingkatkan keamanan di rest area saat mudik Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 11:40 Wib