Kabaharkam Polri: 52 RS Polri harus siap tangani pasien COVID-19

id RS Polri,52 RS Polri,COVID-19

Kabaharkam Polri: 52 RS Polri harus siap tangani pasien COVID-19

Petugas menyiapkan alat medis di Rumah Sakit Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). Pemerintah menyiapkan 2.500 kamar tidur di tower enam dan tujuh Wisma Atlet yang digunakan sebagai RS Darurat Covid-19 untuk penanganan pasien Covid-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan 52 Rumah Sakit (RS) Polri di seluruh Indonesia siap untuk menangani pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Ada 52 rumah sakit yang sudah disiapkan di seluruh jajaran kepolisian. Ada klasifikasi I, II, III untuk melayani masyarakat, sekitar ada 2.000 kamar yang disiapkan mendukung warga masyarakat terhindar dari bahaya COVID-19," kata Agus di Kemayoran, Jakarta, Minggu.

Ia mencontohkan seperti di DKI Jakarta, Polri menyiapkan RS Brimob yang memiliki 200 kamar dan RS Polri Kramat Jati yang menyiapkan 50 kamar khusus untuk menangani pasien penyakit infeksi saluran pernapasan menular karena virus corona generasi kedua (Severe Acute Respiratory Syndrome associated Coronavirus-2 (SARS-COV-2) tersebut.

RS tersebut juga disiapkan dengan fasilitas alat bantu pernapasan dan alat kesehatan lain yang dibutuhkan oleh tenaga medis yang menangani COVID-19.

"(Polri) Sudah siap dengan fasilitas respirator dan sebagainya," ujar Agus.

Dia menambahkan, jajaran kepolisian juga melakukan 'operasi aman nusa' untuk penanganan virus SARS-COV-2 (COVID-19) di seluruh wilayah yang terpapar virus mematikan tersebut.

Polri melakukan operasional berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 yang ada di sana, serta dibantu pula dengan TNI.