Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan memanggil pesepak bola Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil terlapor saudara Ismed Sofyan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil. Dia hanya menyebut Ismed akan dipanggil dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ya," kata Yusri.
Sedangkan istri Ismed, Cut Rita, selaku pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2020.
"Klarifikasi untuk penyelidikan kita telah mengundang kepada pelapor pada 18 Maret 2020," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT
Berita Terkait
Tahun 2025, TPAS Karangrejo gunakan metode controlled landfill
Rabu, 24 April 2024 17:22 Wib
Kurangi sampah, Pemkot Metro optimalkan PDU
Selasa, 23 April 2024 16:42 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Bawaslu ajak masyarakat dan media awasi pelaksanaan Pilkada Metro
Kamis, 18 April 2024 17:05 Wib
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Sidak hari pertama kerja, Wali Kota Metro pastikan pelayanan berjalan maksimal
Selasa, 16 April 2024 16:00 Wib
Antisipasi kemacetan, Satlantas Polres Metro lakukan rekayasa lalu lintas
Selasa, 9 April 2024 13:06 Wib