Lampung Timur (ANTARA) - Pemkab Lampung Timur menyatakan Gugus Tugas Posko Percepatan Penanganan COVID-19 telah menyiapkan nomor "call center" untuk menerima aduan dan laporan masyarakat yakni 0853 6994 6789.
Nomor tersebut menerima aduan masyarakat Lampung Timur berkaitan dengan corona virus disease 2019 (COVID-19).
"Semua pengaduan yang terkait COVID-19 bisa menghubungi nomomor call center ini," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Mashur Sampurna Jaya di Lampung Timur, Jumat (20/3).
Baca juga: Pemerintah Lampung Timur akan semprot disinfektan serentak untuk cegah COVID-19
Baca juga: Komisi IV dukung Pemkab Lampung Timur cegah corona merebak
Baca juga: Pemkab Lampung Timur sosialisasikan pola hidup bersih cegah Corona
Mashur mengatakan penyampaian aduan dapat disampaikan melalui pesan Whatsapp, SMS dan telepon.
Ia mencontohkan, misalnya ada warga yang baru pulang dari luar negeri lalu mau mengecek kesehatannya dapat langsung menghubungi nomor tersebut.
"Nanti langsung ditindaklanjuti dari pihak kesehatan dibantu Forkopimcam," ujarnya.
Pemkab Lampung Timur siapkan nomor "call center" penanganan COVID-19
Misalnya ada warga yang baru pulang dari luar negeri lalu mau mengecek kesehatannya dapat langsung menghubungi nomor tersebut