Pemkab Lampung Timur siapkan nomor "call center" penanganan COVID-19

id Gugus tugas Covid-19 Lampung Timur, COVID-19, Corona

Pemkab Lampung Timur siapkan nomor "call center" penanganan COVID-19

Nomor Call center pengaduan Corona Pemerintah Kabupaten ampung Timur

Misalnya ada warga yang baru pulang dari luar negeri lalu mau mengecek kesehatannya dapat langsung menghubungi nomor tersebut
Lampung Timur (ANTARA) - Pemkab Lampung Timur menyatakan Gugus Tugas Posko Percepatan Penanganan COVID-19 telah menyiapkan nomor "call center" untuk menerima aduan dan laporan masyarakat yakni 0853 6994 6789.

Nomor tersebut  menerima aduan masyarakat Lampung Timur berkaitan dengan corona virus disease 2019 (COVID-19).

"Semua pengaduan yang terkait COVID-19 bisa menghubungi nomomor call center ini," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Mashur Sampurna Jaya di Lampung Timur, Jumat (20/3).

Baca juga: Pemerintah Lampung Timur akan semprot disinfektan serentak untuk cegah COVID-19

Baca juga: Komisi IV dukung Pemkab Lampung Timur cegah corona merebak

Baca juga: Pemkab Lampung Timur sosialisasikan pola hidup bersih cegah Corona


Mashur mengatakan penyampaian aduan dapat disampaikan melalui pesan Whatsapp, SMS dan telepon.

Ia mencontohkan, misalnya ada warga yang baru pulang dari luar negeri lalu mau mengecek kesehatannya dapat langsung menghubungi nomor tersebut.

"Nanti langsung ditindaklanjuti dari pihak kesehatan dibantu Forkopimcam," ujarnya.