Jokowi: Kebijakan kepala daerah jangan ciptakan kepanikan

id covid-19,corona,presiden

Jokowi: Kebijakan kepala daerah jangan ciptakan kepanikan

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas menggunakan "teleconference" yang dilangsungkan di Istana Bogor, Senin (16/3). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Kita berada di situasi yang berbeda, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi, baik berkaitan dengan pandemi COVID-19, ungkap Presiden
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta agar para kepala daerah tidak menciptakan kebijakan yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Kepada Mendagri, agar fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota agar hati-hati membuat policy agar tidak membuat kepanikan di masyarakat," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas menggunakan teleconference yang dilangsungkan di Istana Bogor, Senin.

Rapat menggunakan teleconference tersebut menyusul imbauan Presiden Jokowi pada Minggu (16/3) agar masyarakat mulai untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, terlebih Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga dinyatakan positif COVID-19.

"Agar policy bisa tepat sasaran sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan-pertemuan, mengurangi meeting-meeting sehingga kita bisa mengurangi dampak dari COVID-19," ujar Presiden menambahkan.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung liburkan sekolah dua pekan

Presiden mengakui bahwa saat ini Indonesia berada dalam situasi yang tidak biasa.

"Kita berada di situasi yang berbeda, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi, baik berkaitan dengan pandemi COVID-19," ungkap Presiden.

Presiden pun meminta kepada para menteri untuk membuat program-program yang mengajarkan kepada masyarakat mengenai COVID-19.

"Yang penting saya sampaikan berkaitan dengan kesehatan, yang berkaitan dengan COVID-19, saya mengajak kita semuanya untuk yang berkaitan dengan program-program yang ada mengedukasi masyarakat, semuanya diarahkan agar bisa berkaitan dengan corona," tutur Presiden.

Baca juga: PT KAI Divre IV larang penumpang naik kereta api yang suhu badan 38 atau lebih

Selain itu, ia meminta agar kementerian maupun perusahaan dapat mulai menerapkan sistem bekerja dari rumah.

"Kemudian untuk perusahaan-perusahaan atau kantor pemerintah mulai bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah. Ini sekali lagi untuk mengurangi pergerakan karena social distancing penting sekali, jaga jarak penting sekali," ungkap Presiden.

Hingga Minggu (15/3), Indonesia memiliki 117 kasus COVID-19 positif dengan lima orang meninggal dunia dan tercatat sembuh delapan orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.

Baca juga: Bali tunda UNBK SMK

Sejumlah daerah juga sudah menetapkan penyebaran COVID-19 ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Daerah-daerah tersebut adalah kota Solo dengan memerintahkan siswa belajar di rumah selama dua pekan dan penutupan seluruh kawasan wisata.

Ada juga provinsi Banten serta tiga kota dan kabupaten di dalamnya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan DKI Jakarta juga menutup sebagian besar tempat wisata selama dua pekan serta meliburkan sekolah juga selama dua pekan dan mengurangi jumlah perjalanan KRL, MRT dan bus Transjakarta.

Baca juga: Kak Seto ingatkan libur sekolah tergantung kondisi COVID-19 di daerah, tidak dipukul rata

Hingga Senin (16/3) pagi terkonfirmasi di dunia ada 170.071 orang yang terinfeksi virus corona dengan 6.525 kematian, sedangkan sudah ada 77.778 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 80.866 kasus, di Italia 24.747 kasus, di Iran 13.938 kasus, di Korea Selatan 8.236 kasus.

Jumlah kematian tertinggi terjadi di China, yaitu 3.213 kematian disusul Italia sebanyak 1.809 kasus, dan Iran sebanyak 724 orang. Saat ini sudah ada sekitar 115 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.