PGI ikuti arahan pemerintah perihal kegiatan ibadah di gereja

id ibadah paskah,pencegahan covid,covid-19,penanganan corona,virus corona,corona,2019-ncov,novel coronavirus 2019

PGI  ikuti arahan pemerintah perihal kegiatan ibadah di gereja

Arsip Foto. Suasana kegiatan ibadah di Gereja Immanuel, Jakarta. (ANTARA /Wahyu Putro A)

Jakarta (ANTARA) - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) akan mengikuti arahan pemerintah perihal pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja dalam upaya mencegah penularan COVID-19.

"Kita akan melihat dan mengikuti informasi yang disampaikan oleh pemerintah. Tapi sejauh ini PGI sudah mengeluarkan imbauan untuk menghindari kontak langsung misalnya di gereja, begitu juga gereja menyiapkan sanitizer (cairan pembersih) sebanyak mungkin, juga jika memungkinkan pendeteksi suhu," kata Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan sebagai orang beriman tentu harus ada keyakinan bahwa Yang Maha Kuasa akan memberikan perlindungan, tetapi sebagai makhluk yang dikaruniai kecerdasan dan rasionalitas untuk menjaga diri tentu manusia juga harus mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru.

Menurut dia, beberapa gereja sudah mengeluarkan imbauan untuk meniadakan jabat tangan usai ibadah Minggu untuk mencegah kemungkinan penularan COVID-19. Namun sosialisasi perihal memberikan salam tanpa kontak langsung seperti berjabat tangan masih perlu dilakukan.

Menjelang hari raya Jumat Agung dan Minggu Paskah pada awal April, PGI akan memantau kondisi dan imbauan dari pemerintah untuk mengambil sikap perihal pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang.

"Kita akan lihat perkembangannya. Jika nanti berkembang menjadi outbreak (wabah), itu harus diperhitungkan untuk dihindari tapi harus ditawarkan alternatif perayaan Paskah dalam bentuk yang lain," kata Pendeta Jacklevyn.

Umat Kristen, kata dia, harus kreatif dalam menggelar perayaan Paskah tanpa harus mengumpulkan banyak orang dan melakukan kontak langsung.

Hingga saat ini di Indonesia sudah ada 69 kasus positif COVID-19 dan empat orang yang meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang diperburuk oleh infeksi virus corona jenis baru.

Beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memutuskan untuk meliburkan sekolah sementara dan menutup tempat wisata untuk mencegah orang-orang berkerumun dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19.