Polda Lampung lakukan pemeriksaan terkait pembakaran kapal sesuai SOP

id Polda Lampung, kapal bakar, Lampung timur

Polda Lampung lakukan pemeriksaan terkait pembakaran kapal sesuai SOP

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (Antaralampung.com/Istimewa)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan anggota polisi yang telah memeriksa seorang berinisial R (40) yang diduga sebagai provokator pembakaran kapal menyedot pasir di Perairan Pulai Sekopong, Lampung Timur sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Semua yang dilakukan anggota sudah sesuai dengan SOP, jadi bukan diambil paksa di jalan seperti informasi yang beredar," katanya kepada Antara di Bandarlampung, Jumat malam.

Dia menjelaskan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 16.50 WIB, Tim Lidik yang dipimpin Kasi Lidik Subdit Gakum Dit Polair Polda Lampung mendapat informasi bahwa R berjalan dengan mengendarai mobil merek Avanza ke arah keluar dari Kuala Penet menuju Bandarlampung.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Timur agar dilakukan penjegatan untuk mengamankan R dengan memerintahkan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur untuk melakukan penyelidikan.

"Sehingga mendapatkan R di Desa Mandala Sari. Saat melakukan pengamanan, Tekab 308 melakukan pembicaraan persuasif kepada R untuk dapat ikut dengan Tim Tekab untuk dimintai keterangan. Saat diamankan, R di dalam mobil tersebut bersama dengan istri dan tiga anaknya serta ibunya," kata dia.

Pada saat melakukan upaya pengamanan, salah seorang anggota menyandang senjata laras panjang jenis V2 Pindad namun bersifat pasif tanpa mengarahkan senjata tersebut kepada R.

Setelah melakukan penjelasan, R kemudian dengan sukarela tanpa ada paksaan mengikuti Tim Tekab 308 untuk dibawa ke Hotel Tirta Kencana, Kecamatan Bandar Sribhawono dengan tujuan dimintai keterangan oleh Tim Subdit Jatanras Dit Rekrimum Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum AKBP M Barly Ramadhani bersama Sat Rekrim Polres Lampung Timur.

"Saat R dibawa oleh Tim Tekab 308, keluarga R juga mengikuti. Sesampainya di hotel, keluarga R diminta untuk kembali ke rumah dengan diantarkan oleh anggota Polsek Mataram Baru yang juga mengenal keluarga R," kata dia lagi.