Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan anggota polisi yang telah memeriksa seorang berinisial R (40) yang diduga sebagai provokator pembakaran kapal menyedot pasir di Perairan Pulai Sekopong, Lampung Timur sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Semua yang dilakukan anggota sudah sesuai dengan SOP, jadi bukan diambil paksa di jalan seperti informasi yang beredar," katanya kepada Antara di Bandarlampung, Jumat malam.
Dia menjelaskan pada Kamis (12/3) sekitar pukul 16.50 WIB, Tim Lidik yang dipimpin Kasi Lidik Subdit Gakum Dit Polair Polda Lampung mendapat informasi bahwa R berjalan dengan mengendarai mobil merek Avanza ke arah keluar dari Kuala Penet menuju Bandarlampung.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Timur agar dilakukan penjegatan untuk mengamankan R dengan memerintahkan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur untuk melakukan penyelidikan.
"Sehingga mendapatkan R di Desa Mandala Sari. Saat melakukan pengamanan, Tekab 308 melakukan pembicaraan persuasif kepada R untuk dapat ikut dengan Tim Tekab untuk dimintai keterangan. Saat diamankan, R di dalam mobil tersebut bersama dengan istri dan tiga anaknya serta ibunya," kata dia.
Pada saat melakukan upaya pengamanan, salah seorang anggota menyandang senjata laras panjang jenis V2 Pindad namun bersifat pasif tanpa mengarahkan senjata tersebut kepada R.
Setelah melakukan penjelasan, R kemudian dengan sukarela tanpa ada paksaan mengikuti Tim Tekab 308 untuk dibawa ke Hotel Tirta Kencana, Kecamatan Bandar Sribhawono dengan tujuan dimintai keterangan oleh Tim Subdit Jatanras Dit Rekrimum Polda Lampung yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum AKBP M Barly Ramadhani bersama Sat Rekrim Polres Lampung Timur.
"Saat R dibawa oleh Tim Tekab 308, keluarga R juga mengikuti. Sesampainya di hotel, keluarga R diminta untuk kembali ke rumah dengan diantarkan oleh anggota Polsek Mataram Baru yang juga mengenal keluarga R," kata dia lagi.
Berita Terkait
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib