DPRD Lampung perlu bentuk pansus sikapi polemik tambang pasir laut Lampung Timur

id Nelayan Lampung Timur, Tolak Tambang Pasir Lampung Timur, nelayan lampung timur ditangkap polisi

DPRD Lampung perlu bentuk pansus sikapi polemik tambang pasir laut Lampung Timur

Mediasi antara Forkopincam Labuhan Maringgai dengan nelayan menyikapi eksplorasi pasir laut dan menuntut Safrijal yang ditangkap polisi dibebaskan. Mediaai berlangaung di rumah Safrijal Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Jumat (13/3) foto Antaralampung/Muklasin.

Mendesak DPRD Provinsi Lampung bentuk segera pansus untuk menyikapi persoalan nelayan ini
Labuhan Maringgai, Lampung Tim (ANTARA) - Anggota PRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar Andri, mendesak DPRD Provinsi Lampung segera membentuk pansus (panitia khusus) dalam rangka menyelesaikan polemik pertambangan pasir laut di perairan Sekopong, Kabupaten Lampung Timur.

"Saya selaku masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur yang mewakili masyarakat, mendesak DPRD Provinsi Lampung bentuk segera pansus untuk menyikapi persoalan nelayan ini," kata Andri kepada wartawan, usai bertemu nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat.
Baca juga: Nelayan Lampung Timur minta polisi bebaskan rekannya yang ditangkap

Andri mengatakan, aspirasi nelayan Labuhan Maringgai menolak tambang pasir laut sudah lama disuarakan, namun tidak kunjung menemukan solusi. 

Sehubungan itu, menurut Andri, agar cepat selesai masalahnya, perlu pansus untuk menyelidiki kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dengan menerbitkan izin tambang kepada pihak perusahaan penambang.  

"Saya yakin akan lambat selesainya kalau tidak  disikapi dengan pansus, kalau dengan pansus dalam waktu dekat bisa cepat selesai," ujarnya pula.

Baca: Setelah pembakaran kapal penyedot pasir, satu nelayan dikabarkan ditangkap




Nna