Lapas Perempuan gelar sosialisasi pencegahan COVID-19

id Antisipasi corona, virus corona, lapas perempuan

Lapas Perempuan gelar sosialisasi pencegahan COVID-19

Suasana kegiatan sosialisasi COVID-19 di Lapas Perempuan Bandarlampung, Jumat 13/03/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung menggelar sosialisasi pencegahan virus corona (COVID-19) bagi warga binaan,  sebagai langkah antisipasi persebaran virus. 

"Sosialisasi kali ini merupakan salah satu langkah antisipasi pencegahan virus corona di lingkungan lapas perempuan, salah satunya dengan cara terus memperhatikan kebersihan lingkungan di blok-blok lapas, " ujar dr Novi dalam acara sosialisasi, di Bandarlampung, Jumat. 

Ia menjelaskan, sejumlah cara harus dilakukan untuk menjaga kebersihan di dalam lapas yaitu dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat. 

"Cara menjaga kebersihan lingkungan blok, dapat dilakukan cara mencuci tangan menggunakan sabun, melakukan desinfeksi pada lantai, karpet, maupun tempat-tempat lainnya yang sering dilalui atau disentuh secara umum", katanya. 

Kegiatan sosialisasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas A II Bandarlampung dilaksanakan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung. 


"Virus corona (COVID-19) rentan menjangkit masyarakat lanjut usia, sehingga kita perlu melakukan  pencegahan dengan menerapkan gaya hidup bersih, mencuci tangan dan meningkatkan daya tahan tubuh",  ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli. 

Menurutnya, penyampaian penerapan etika kesehatan pribadi dan lingkungan seperti etika batuk atau bersin dan kebiasaan mencuci tangan dengan baik dan benar penting disampaikan kepada warga binaan untuk menjaga warga binaan agar tetap sehat. 

Hal serupa juga dikatakan  oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Perempuan Bandarlampung. 

Menurut Edi kurniadi, dengan diberikannya izin operasional pelayanan klinik dan hygiene di Lapas Perempuan Lampung, serta sosialisasi akan menjadi satu langkah antisipasi persebaran penyakit di tengah warga binaan. 

" Kami bangga sebab dari 500 UPT pemasyarakatan di Indonesia baru 49 UPT yang memiliki izin operasional, dan lapas perempuan Bandarlampung menjadi salah satu dari tiga UPT yg telah memiliki izin tersebut," katanya.