Disdikbud pasang imbauan di sekolah untuk cegah COVID-19

id Pendidikan, virus corona, antisipasi

Disdikbud pasang imbauan di sekolah untuk cegah COVID-19

Salah satu banner himbauan pencegahan persebaran corona di lingkungan pendidikan di Kota Bandarlampung, Bandarlampung, Kamis 12/03/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandar Lampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung melaksanakan upaya pencegahan  infeksi virus corona  novel (COVID-19) di lingkungan sekolah dengan memasang banner.

"Saat ini kami tengah melaksanakan pemasangan banner di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terutama sekolah-sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan infeksi virus corona di lingkungan pendidikan, " ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Bandarlampung, Kamis. 

Menurutnya, pemasangan banner yang berisi langkah-langkah antisipasi persebaran virus corona di lingkungan pendidikan saat ini dalam tahap pelaksanaan. 

"Saat ini masih dalam tahap pelaksanaan dimana telah ada sejumlah sekolah yang terpasang, dan ada yang hendak dipasang, dan harapannya dengan adanya imbauan tersebut dapat membantu anak-anak terhindar dari persebaran penyakit, salah satunya corona virus, " katanya. 

Antisipasi pencegahan virus corona bagi lingkungan pendidikan meliputi imbauan untuk melakukan langkah cuci tangan rutin menggunakan sabun secara bersih dan menyeluruh. 

Menggunakan masker bila siswa atau tenaga pendidik mengalami batuk dan bersin, bila mengalami demam dan sesak nafas di sarankan untuk berobat ke fasilitas kesehatan. 

Serta rajin berolahraga dan istirahat cukup, mengkonsumsi makanan seimbang dan bergizi, dan rutin mengkonsumsi air mineral minimal 8 gelas pernah hari. 

Menurut Sulpakar, selain memasang  imbauan melalui banner di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan juga telah mengirimkan surat edaran mengenai cara pencegahan persebaran virus corona di setiap sekolah. 

Kesiapan lingkungan  pendidikan  dalam mengantisipasi persebaran virus corona telah terlampir dalam surat edaran bernomor 2729/C/PD/2020 tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia di lingkungan sekolah tertanggal 21 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).