Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sektor industri manufaktur selama enam bulan dalam rangka memberi stimulus fiskal jilid II untuk memitigasi dampak wabah COVID-19 terhadap perekonomian.
“Paket-paket stimulus fiskal terdiri atas beberapa hal yang mengenai PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah. Pak Menko Airlangga berharap dilakukan untuk jangka waktu enam bulan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belum mengetahui besaran nilai keseluruhan dari PPh Pasal 21 untuk sektor industri manufaktur yang akan ditanggung pemerintah.
“Tadi Pak Menko Airlangga meminta saya untuk mengkalkulasi jadi ada perubahan kalkulasi nanti kita hitung. Sesudah sidang kabinet nanti kita sampaikan,” katanya.
Sri Mulyani menuturkan untuk PPh Pasal 22 mengenai pajak kegiatan impor barang konsumsi akan ditangguhkan selama enam bulan agar perusahaan di industri manufaktur tidak membayar pajak bea masuk impor.
Tak hanya itu, ia menyebutkan pemerintah juga menangguhkan PPh Pasal 25 selama enam bulan agar dapat memberi stimulus bagi pengusaha sektor industri manufaktur untuk terus menjalankan proses produksi.
“PPh Pasal 21 akan ditanggung pemerintah untuk industri manufaktur, PPh Pasal 22 impor ditangguhkan, dan PPh Pasal 25 juga sama untuk enam bulan lalu PPN yang direstitusi dipercepat,” ujarnya.
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah turut mempermudah impor dan ekspor dengan melonggarkan Barang larangan dan/atau pembatasan (LARTAS).
“Lartasnya akan dikurangi sehingga impor bahan baku menjadi lebih simpel dan mudah. Nanti ada beberapa peraturan yang akan disimplifikasi atau duplikasi,” katanya.
Ia menuturkan rencana pemerintah untuk mengurangi Barang larangan dan/atau pembatasan (Lartas) itu sekarang masih dalam persiapan.
“Lebih dari 749 HS Code yang LATASnya akan dihilangkan itu sekitar lebih dari 50 persen. Ini sedang difinalkan untuk peraturan-peraturan yang harus disiapkan untuk itu,” ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan melalui stimulus tersebut diharapkan mampu meminimalkan beban pelaku industri manufaktur sehingga dapat turut menunjang perekonomian Indonesia ketika penuh tekanan seperti sekarang.
“Itu semua bertujuan agar seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat seperti sekarang sehingga beban mereka betul-betul diminimalkan dari pemerintah,” katanya.
Ia menyatakan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan beserta kementerian lainnya akan melakukan rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo untuk membahas lebih lanjut mengenai stimulus ini.
“Nanti diusahakan untuk Ratas dengan Bapak Presiden kalau bisa minggu ini sehingga bisa segera diumumkan,” ujarnya.
Berita Terkait
Menkeu sebut realisasi anggaran pemilu 2024 capai Rp23,1 triliun
Senin, 25 Maret 2024 13:25 Wib
Sri Mulyani jawab isu mundur dari Kabinet Jokowi
Jumat, 19 Januari 2024 12:02 Wib
Menkeu: Modal asing masuk Rp60,67 triliun
Sabtu, 16 Desember 2023 5:53 Wib
Menkeu optimistis penerimaan pajak capai target Rp1.818 triliun
Jumat, 24 November 2023 16:35 Wib
Sri Mulyani sebut pendapatkan pajak capai Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 12:52 Wib
Kompleks IKN mulai terlihat secara fisik
Jumat, 22 September 2023 11:18 Wib
Menkeu: Daerah berprestasi akan diberi insentif Rp3 triiiun
Selasa, 11 Juli 2023 5:31 Wib
Menkeu proyeksikan ekonomi RI semester II tumbuh 5,3 persen
Senin, 10 Juli 2023 19:44 Wib