Kapolresta kukuhkan 4.439 pokdar kamtibmas

id Pokdar ,Kapolresta

Kapolresta kukuhkan 4.439 pokdar kamtibmas

Pengukuhan Pokdar Kamtibmas Tingkat Kota Bandarlampung, di gedung Semergou lingkungan pemkot Bandarlampung, Selasa (10/3/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi mengukuhkan 4.439 Pengurus Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (pokdar kamtibmas) tingkat kecamatan dan kelurahan di Bandarlampung.

"Dengan dibentuknya pokdar ini saya harap mereka mampu mengantisipasi dan lebih menjamin keamanan di lingkungannya serta langsung menyentuh masyarakat secara langsung di wilayah kerjanya," kata Yan Budi, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa peran serta mereka ini yakni guna membantu pihak keamanan dalam melakukan pengamanan dan juga menangani masalah sosial yang kerap terjadi di masyarakat.

Dia menjelaskan, pokdar ini nantinya akan  lebih banyak memiliki potensi dalam mendeteksi permasalahan yang ada di tingkat bawah sebab keberadaannya sangat dekat dengan masyarakat luas.

"Ini juga adalah bentuk sinergitas antara pihak kepolisian dan masyarakat dimana memang tugas kita salah satunya adalah memberikan pengamanan dan mengayomi masyarakat," jelasnya.

Sementara, Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Lampung Firman Rusli mengatakan bahwa seyogyanya dibentuknya pokdar kamtibmas untuk menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa tugas dan kewenangan yang diemban oleh mereka ini bukanlah sekedar memakai baju lokdar ataupun pangkat serta gaji, tetapi bagaimana para anggota ini mampu menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat melalui jalur pendekatan sehingga tidak sampai menempuh jalur hukum.

"Kapolri telah menurunkan surat bahwa telah dibentuk Pokdar Kamtibmas Nasional dan Lampung menjadi salah satu pioner-nya. Saat ini sudah ada 9 kabupaten/kota yang pokdar kamtibmasnya sudah dikukuhkan," jelasnya.