Tiga penambang emas di Lebong Bengkulu meninggal akibat kekurangan oksigen

id Polres Lebong,Tambang emas ilegal,penambang ilegal bengkulu

Tiga penambang emas di Lebong Bengkulu meninggal akibat kekurangan oksigen

Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur saat meninjau pengolahan emas hasil penambangan ilegal di Desa Lebong Tambang pascakejadian tewasnya tiga penambang tradisional di daerah itu. (Foto Antarabengkulu.com)

Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan jika tiga penambang emas tradisional yang meninggal dunia di dalam lubang tambang di Desa Lebong Tambang, Sabtu kemarin akibat kekurangan oksigen.

"Kejadian murni karena dalamnya lubang itu seperti sistem tangga 25 meter sampai 450 meter ke dalam tanah, otomatis suplai oksigen butuh alat, kalau alat ini mati maka selesailah mereka di dalam. Itulah kejadiannya kekurangan suplai oksigen, mati lemas," kata Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur didampingi Dandim 0409/Rejang Lebong saat meninjau lokasi kejadian, Minggu.

Adanya penambang emas tradisional yang meninggal dunia di dalam lubang tambang di wilayah itu kata dia, sudah beberapa kali terjadi termasuk pada 2016 ada oknum anggota polisi yang menjadi korbannya.

Banyaknya penambang yang meninggal di dalam lubang tambang ini mengingat karekteristik dan geologisnya bukit Kabupaten Lebong adalah bukit batu yang keras sehingga udara yang ada di dalam lubang sangat terbatas dan bergantung dengan suplay udara dari luar.

Pada peristiwa tambang maut ini tambah dia, selain menyebabkan adanya tiga orang penambang yang meninggal dunia juga ada 12 orang lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat lantaran pingsan saat berupaya membantu penambang lainnya yang terjebak di dalam lubang.

Untuk itu, dia akan mengupayakan penyelesaian masalah penambangan emas ilegal oleh warga setempat di lahan milik PT Tansri Majid Energi (TME) yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luasan mencapai 8.000 hektare yang izinnya masih berlaku hingga 28 tahun kedepan itu bisa menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan atau upaya penegakan hukum yang bisa berdampak sosial.

Sementara itu, Supri (45) warga Dusun III Desa Lebong Tambang salah satu korban selamat mengatakan, jika dirinya saat itu sedang berupaya membantu tiga orang penambang yang terjebak di dalam lubang nomor 8 yang menjadi lokasi kekurangan oksigen, namun belum sempat memberikan pertolongan dirinya sudah lemas dan pingsan.

"Saat itu saya mau menolong korban yang pingsan di dalam lubang, saya tidak berpikir lagi sehingga langsung masuk saja taunya saya juga pingsan. Di dalam lubang itu sudah ada beberapa orang lainnya juga sudah lemas," urainya.

Warga dan penambang lainnya yang akan memberikan pertolongan namun malah menjadi korban kata dia, mencapai 12 orang bahkan salah satunya meninggal dunia yakni atas nama Heri, sedangkan penambang yang hendak mereka tolong yang meninggal dunia dua orang atas nama Doni (34), warga Desa Tunggang dan Asmawi (50), Desa Lebong Tambang.