Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Petugas (Satgas) Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia atau Indonesian Coast Guard (INDCG) mengamankan kapal yang membawa bahan bakar minyak ilegal di dekat Pulau Condong, perairan Lampung.
"Kami sudah cek muatan kapal dan mereka tidak bisa menunjukkan dari mana asal usul muatan kapal tersebut, artinya barang tersebut adalah ilegal," kata Kasubid Garopsla Bakamla RI Kol Bakamla Imam Hidayat, di Bandarlampung, Jumat (6/2).
Ia menegaskan, sebelum menetapkan bahwa kapal tersebut adalah ilegal, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bahwa kapal bermuatan BBM ini juga belum mengajukan surat perizinan ke pihak berwenang.
Dia menyebutkan bahwa muatan di kapal merupakan sejenis ASD sekitar tujuh ton dan seperti minyak MFO atau minyak dari masyarakat sekitar 100 ton. Saat ini pihaknya dan Polairud Polda Lampung sedang mendalami kedua barang tersebut akan dibawa kemana.
"Kami sudah serahkan kapal tersebut ke Polairud Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.
Ia mengungkapkan bahwa dalam operasi yang dilakukan oleh tim intelijen dan operasi laut Bakamla di perairan laut Lampung itu, sebenarnya terdapat dua kapal yang diamankan namun untuk kapal yang satunya lagi sedang diselidiki keterlibatannya.
"Biasanya kalau kegiatan seperti ini pasti melibatkan dua kapal, siapa penjual dan pembelinya, tapi kami saat ini terfokus dari mana barang ini didapatkan dan olah gerak kapal yang tidak memiliki izin dari KSOP," katanya lagi.
Imam menambahkan bahwa dalam operasi tersebut juga diamankan 17 orang anak buah kapal (ABK), namun sampai saat ini masih belum ditemukan oknum yang terlibat.
"Kami masih melakukan penyidikan dan akan melihat ada tidak keterlibatan oknum. Untuk saat ini belum ada," katanya pula.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:05 Wib
Pelaku pencurian mobil di Pesisir Barat Lampung dibekuk polisi
Sabtu, 23 Maret 2024 15:04 Wib
Dishut Lampung sebut pencarian harimau sumatera masih terus berlangsung
Senin, 18 Maret 2024 17:29 Wib
Gunakan bahan peledak, tiga nelayan Rote Nda terancam hukuman mati
Kamis, 25 Januari 2024 5:43 Wib
Polri tangkap Palti Hutabarat
Sabtu, 20 Januari 2024 8:11 Wib
Selama 2023, KKP amankan 269 kapal pelaku IUU fishing
Kamis, 11 Januari 2024 5:22 Wib
Propam Polres Jakarta Barat periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul Jamil
Selasa, 9 Januari 2024 12:50 Wib
Polres Sragen membenarkan ada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88
Kamis, 14 Desember 2023 11:51 Wib