Jakarta (ANTARA) - Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan bahwa tidak ada niat untuk membuat masyarakat resah terkait dengan cuitan yang diunggahnya di akun Twitter miliknya tentang virus corona atau COVID-19.
Hal itu disampaikan Fahira kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam.
"Penting bagi saya untuk menyampaikan klarifikasi ini secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman. Saya jelaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk membuat gaduh persoalan suspect corona. Yang ada justru niat saya sebagai anggota DPD mengimbau pemda dan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran corona," kata Fahira usai menjalani pemeriksaan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/3) malam.
Panggilan pemeriksaan pada Jumat (6/3) merupakan penjadwalan ulang setelah Fahira tidak hadir pada Kamis (5/3). Fahira tidak bisa hadir karena ada tugas mendampingi pimpinan DPD.
"Alhamdulilah, sore ini saya baru pulang dari luar kota dan langsung datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid pada Minggu (1/3).
Muanas keberatan dengan cuitan Fahira yang dianggapnya telah menimbulkan keresahan.
Laporan Muanas terdaftar dengan laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sementara itu, kuasa hukum Fahira, Aldwin Rahadian menjelaskan, Fahira di akun Twitternya mencuit tentang pengawasan terhadap pasien suspect virus corona di Indonesia dengan menautkan link berita dari media online wartakota.tribunnews.com.
Tapi kemudian, kata Aldwin, pihak pelapor memotong sumber berita sehingga akhirnya menimbulkan keresahan di dunia maya. Padahal kliennya hanya menyampaikan berita dari portal berita arus utama tersebut.
"Dia potong sumber beritanya. Dia (pelapor) sebetulnya yang hoaks. Inilah yang buat gaduh," kata Aldwin.
Berita Terkait
Wali Kota Depok sebut kasus COVID-19 meningkat
Kamis, 4 Januari 2024 9:31 Wib
JK ajak semua pihak kenang Fahmi Idris dalam kebaikan
Minggu, 22 Mei 2022 17:22 Wib
Fahmi Idris, Mantan Menteri Perindustrian meninggal dunia
Minggu, 22 Mei 2022 12:09 Wib
Fahira Idris: Tak ada tempat bagi Herry Wirawan kembali ke masyarakat
Rabu, 16 Februari 2022 12:51 Wib
Anggota DPD Fahira Idris terima "TOP Leaders Legislator Innovation & Performance"
Minggu, 13 Februari 2022 6:58 Wib
Anggota DPR sesalkan dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat
Selasa, 25 Januari 2022 11:30 Wib
Tackling Mu variant amid declining Indonesian COVID-19 cases in the past 1.5 months
Selasa, 14 September 2021 22:32 Wib
Mewaspadai varian Mu di tengah tren landai COVID-19
Selasa, 14 September 2021 8:15 Wib