Puskesmas Satelit bantah dugaan malpraktik terhadap pasien

id Dinkes,Pemkot Bandarlampung

Puskesmas Satelit bantah dugaan malpraktik terhadap pasien

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, saat ditemui di Kantornya, Jumat. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami memberi obat sudah sesuai tapi kami juga tidak tau tubuhnya bisa melepuh begitu sebab kami memberi obat juga sesuai rekam medis pasien, ujarnya
Bandarlampung (ANTARA) - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Satelit, Pahoman, Kota Bandarpampung, membantah terkait adanya dugaan malpraktik terhadap pasien yang kulitnya melepuh usai berobat di puskesmas tersebut.

"Kita masih belum tau kulitnya melepuh usai minum obat yang kita berikan atau sebelumnya tapi perlu saya sampaikan bahwa ini bukan malprektek dan kami memberikan obat sesuai ilmu yang kami miliki," kata PJ Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Satelit, Dera Meileni, di Kota Bandarlampung, Jumat.

Selain itu, lanjutnya, petugas yang berjaga juga sudah melakukan standar operasional prosedur (SOP) seperti menanyakan adakah pasien alergi obat dan juga melihat rekam kesehatan pasien.

Ia juga mengatakan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas sebenarnya pasien diberikan rujukkan ke rumah sakit namun pasien menolak dan tetap ingin diperiksa di sini.

"Kami memberi obat sudah sesuai tapi kami juga tidak tau tubuhnya bisa melepuh begitu sebab kami memberi obat juga sesuai rekam medis pasien," ujarnya.

Atas kejadian, lanjutnya, pihaknya sedang mencari tau apa yang sebenarnya terjadi. Sebab bila hal ini disebut malpraktik tidak juga dan jauh dari unsur tersebut.

"Kalau malpraktik kan seperti kapas tertinggal setelah operasi dan lainnya atau mengerjakan tidak sesuai SOP, tapi kami sudah melakukan semua itu sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan pihaknya segera mencari tahu dengan melakukan peninjauan langsung ke puskesmas tersebut.

"Saya baru tau semalam dan saat ini sedang kita telusuri saya juga akan meminta keterangan dari kepala puskesmasnya," tegasnya.

Ia menerangkan bahwa bisa jadi petugas kesehatan yang berjaga waktu itu sudah menanyakan pasien kemudian memberikan obat yang benar. 

"Namun, karena dianggap penyakit biasa dan obatnya juga biasa, kemudian ketika diminum timbullah alergi, kita yang awam bisa menganggap itu malpraktik padahal bukan, ini yang harus kita luruskan," jelasnya.

Ia menyebutkan, seharusnya petugas yang berjaga bila saat memeriksa pasien ditemukan penyakit yang belum ketahui, mereka segera berkoordinasi dengan dokter yang berjaga.