Korlantas-Jasa Raharja gelar sosialisasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas

id Korlantas, jasa raharja, penanganan lakalantas

Korlantas-Jasa Raharja gelar sosialisasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas

Korlantas Polri bersama Jasa Raharja, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Perhubungan menggelar sosialisasi penanganan korban lakalantas. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Korps Lalulintas Kepolisian RI bersama Jasa Raharja, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Lampung menggelar sosialisasi terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung.

"Kami bekerja sama dengan Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan dalam acara ini bagaimana cara penanganan korban 'lakalantas' kepada komunitas masyarakat di jalur rawan," kata Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sudah mencapai 5.600 orang. Jika dirinci, hampir setiap  jam ada empat nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas.

"Melihat hal itu, kita bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menolong korban kecelakaan, "kata dia.

Dia menambahkan bahwa jalur rawan  di Lampung, di antaranya ada di jalur tol Lampung.

Menurutnya, jalur tol merupakan jalan bebas hambatan sehingga bisa memacu laju pengguna jalur tol tidak terkendali dan berdampak fatal.

"Ini menjadi 'PR' kita semua, bukan hanya aparat, tapi semua masyarakat agar memahami cara tertib berlalu lintas di jalur tol. Selain itu ada rambu-rambu juga yang harus kita pahami bersama," kata dia lagi.