KPU Lampung sebutkan empat bakal calon perseorangan telah serahkan dukungan

id kpu lampung,pilkada 2020

KPU Lampung sebutkan empat bakal calon perseorangan telah serahkan dukungan

Peta sebaran kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Selasa. (25/2/2020) (ANTARA/Dian hadiyatna/Ist)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat dari 8 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di daerah ini, hanya ada empat bakal pasangan calon yang menyerahkan dukungan dari jalur perseorangan.

"Hingga batas akhir penyerahan dukungan perseorangan pada tanggal 23 Februari 2020, cuma 4 bakal pasangan calon dari tiga kabupaten/kota di Lampung yang menyerahkan dukungan," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan, empat bakal pasangan calon perseorangan tersebut, dua di antaranya di Kota Bandarlampung, satu bakal pasangan calon di Kota Metro, dan satu pasangan di Kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan lima kabupaten/kota lainnya yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 seperti Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Waykanan, dan Pesisir Barat tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan ke kantor KPU setempat.

Ia mengatakan bahwa untuk bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan ke Kantor KPU Kota Bandarlampung yakni Firmansyah untuk calon wali kota dan Bustomi Rosadi untuk calon wakil wali kota yang menyerahkan berkas dukungan pada Minggu, 23 Februari 2020 pukul 09.00 WIB, dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 55.555 namun dokumen yang dinyatakan lengkap sebanyak 53.032.

Kemudian, bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Bandarlampung Ike Edwin dan Zam Zanariah yang menyerahkan berkas dukungan pada Minggu, 23 Februari 2020 pukul 15.00 WIB, dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 51.274 dengan dokumen yang dinyatakan lengkap sebanyak 48.411.

"Keduanya diterima sebagai bakal calon kepala daerah karena telah memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 47.864 atau 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Kota Bandarlampung dalam pemilu terakhir sebanyak 638.174 dengan persebaran dukungan minimal di 11 kecamatan dari 20 kecamatan," ujarnya.

Dia melanjutkan, adapun satu pasangan di Kabupaten Lampung Timur yang menyerahkan dukungan perseorangan yakni bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Sugianto dan Masrizal yang menyerahkan syarat dukungan pada Minggu, 23 Februari 2020, dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 77.103 dan yang dinyatakan lengkap 73.866.

"Ini pun statusnya diterima sebab jumlah dukungan minimal di Lampung Timur yaitu 59.262 atau 7,5 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir sebanyak 790.149 dengan sebaran dukungan minimal di 13 kecamatan dari 24 kecamatan," kata dia.

Agus menambahkan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Kota Metro yang menyerahkan dukungan ke Kantor KPU setempat yakni Wahdi dan Qomaru Zaman dengan jumlah dukungan 12.767 yang tersebar di 5 kecamatan dan dokumen yang dinyatakan lengkap sebanyak 12.527.

"Jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan minimal di kota ini, hanya 11.432 atau 10 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir sebanyak 114.311, dengan sebaran dukungan minimal di 3 kecamatan dari 5 kecamatan," katanya.