KPU catat hanya 4 bakal calon perseorangan yang serahkan dukungan

id Pemkot Bandarlampung,Pilkada serentak 2020,Calon perseorangan,pilkada serentak lampung

KPU catat hanya 4 bakal calon perseorangan yang serahkan dukungan

Peta sebaran Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Selasa. (ANTARA/Dian Hadiyatna/Istimewa')

"Hingga batas akhir penyerahan dukungan perseorangan pada tanggal 23 Februari 2020, cuma 4 pasangan bakal calon yang serahkan dukungan dari tiga kabupaten/kota di Lampung," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto,

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencatat dari 8 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di daerah ini, hanya ada empat pasangan bakal calon yang menyerahkan dukungan dari jalur perseorangan.

"Hingga batas akhir penyerahan dukungan perseorangan pada tanggal 23 Februari 2020, cuma 4 pasangan bakal calon yang serahkan dukungan dari tiga kabupaten/kota di Lampung," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menyebutkan, empat pasangan bakal calon perseorangan tersebut, dua di antaranya di Kota Bandarlampung, satu pasangan bakal calon di Kota Metro, dan satunya lagi di Kabupaten Lampung Timur.
Baca juga: Gubernur Lampung minta ASN netral pada Pilkada 2020

Sedangkan, lanjutnya, lima kabupaten/kota lainnya yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 seperti Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Waykanan, dan Pesisir Barat tidak ada bakal calon yang menyerahkan dukungan perseorangan ke kantor KPU setempat.

Ia mengatakan bahwa untuk bakal calon perseorangan yang serahkan dukungan ke Kantor KPU Kota Bandarlampung yakni Firmansyah untuk calon wali kota dan wakil wali kota Bustomi Rosadi yang menyerahkan berkas dukungan pada hari Minggu, 23 Februari 2020 pukul 09.00 WIB, dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 55.555 namun dokumen yang dinyatakan lengkap sebanyak 53.032.

Kemudian, pasangan bakal calon wali kota/wakil wali kota Bandarlampung Ike Edwin dan Zam Zanariah yang menyerahkan berkas dukungan pada hari Minggu, 23 Februari 2020 pukul 15.00 WIB, dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 51.274 dengan dokumen yang dinyatakan lengkap yakni 48.411.

"Keduanya diterima sebagai bakal calon kepala daerah karena telah memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 47.864 atau 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Kota Bandarlampung dalam pemilu terakhir sebanyak  638.174 dengan persebaran dukungan minimal di 11 kecamatan dari 20 kecamatan," ujarnya pula.

Dia melanjutkan, ada pun satu pasangan di Kabupaten Lampung Timur yang menyerahkan dukungan perseorangan yakni bakal pasangan calon bupati Sugianto dan Masrizal yang menyerahkan syarat dukungan pada hari Minggu, 23 Februari 2020, dengan jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 77.103 dan yang dinyatakan lengkap 73.866.

"Ini pun statusnya diterima sebab jumlah dukungan minimal di Lampung Timur yaitu 59.262 atau 7,5 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir sebanyak 790.149 dengan sebaran dukungan minimal di 13 kecamatan dari 24 kecamatan," kata dia lagi.
Baca juga: Komisi II DPR ingatkan penyelenggara pemilu agar bertanggung jawab

Agus menambahkan bahwa bakal pasangan perseorangan untuk Kota Metro yang menyerahkan dukungan ke Kantor KPU setempat yakni Wahdi dan  Qomaru Zaman dengan jumlah dukungan 12.767 yang tersebar di 5 kecamatan.

"Jumlah dukungan bakal calon perseorangan minimal di kota ini, hanya 11.432  atau 10 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir sebanyak  114.311, dengan sebaran dukungan minimal di 3 kecamatan dari 5 kecamatan dan dan dokumen yang dinyatakan lengkap sebanyak 12.527," katanya pula.