Jakarta (ANTARA) - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Masriki didakwa dan terbukti bersalah telah mencuri 5.500 masker di daerah Causeway Bay, Hong Kong.
Pada 17 Februari 2020, hakim telah menjatuhkan hukuman penjara selama empat minggu bagi Masriki. Selain itu, ia juga diperintahkan mengembalikan uang sebesar 12.000 dolar Hong Kong yang diakui sebagai hasil penjualan masker curiannya.
KJRI Hong Kong memonitor secara dekat kasus ini dan memastikan bahwa Masriki mendapat penerjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan.
"Berdasarkan pantauan KJRI, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai," kata Konjen RI di Hong Kong Ricky Suhendar melalui pesan singkatnya, Jumat.
Perbuatan pria berusia 35 tahun itu dinilai sangat tidak terpuji di tengah-tengah kesulitan yang dihadapi warga Hong Kong, yang saat ini sangat membutuhkan pasokan masker untuk mengantisipasi penularan virus corona atau COVID-19.
Namun, karena saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan dalam posisi ditutup (lockdown) dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19, pihak KJRI belum dapat menengok Masriki di penjara.
Menyikapi kasus ini, KJRI Hong Kong terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para pekerja migran Indonesia untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hong Kong agar terhindar dari permasalahan hukum.
Selain itu, KJRI juga terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai instansi di pusat, pemerintah daerah, dan BUMN untuk menyuplai masker bagi para pekerja migran yang membutuhkannya.
Sampai saat ini KJRI telah menyalurkan lebih dari 150.000 masker gratis bagi para pekerja migran Indonesia di Hong Kong.
Berita Terkait
Pelatih Korsel U-23 terkesan dengan penampilan anak asuhnya
Sabtu, 20 April 2024 10:30 Wib
Enam WNI di Hongkong ditangkap polisi terkait perampokan jam tangan mewah senilai Rp12 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:37 Wib
Lionel Messi bantah hina China, absen dalam laga di Hong Kong
Selasa, 20 Februari 2024 12:43 Wib
Lanny/Ribka sempurnakan kemenangan Indonesia atas Hong Kong di BATC
Kamis, 15 Februari 2024 13:08 Wib
Iran pastikan diri lolos ke 16 besar Piala Asia usai kalahkan Hong Kong 1-0
Sabtu, 20 Januari 2024 7:38 Wib
Andrey Rublev rebut gelar Hong Kong untuk tingkatkan kesiapan Australian Open
Senin, 8 Januari 2024 7:42 Wib
Leo/Daniel di Hong Kong Open 2023 sebagai runner-up
Senin, 18 September 2023 5:05 Wib
Kunci keberhasilan Jonatan rebut gelar juara pantang menyerah
Minggu, 17 September 2023 21:40 Wib