Jakarta (ANTARA) - Aktor Aulia Farhan alias Farhan Petterson mengaku sudah enam bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh penyidik Kepolisian.
"Dia mengakui mungkin sekitar lima sampai enam bulan sudah menggunakan, ini masih keterangan awal, masih didalami lagi dari mana barang itu didapat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Penangkapan Farhan berawal dari penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Saat itu petugas bergerak untuk menangkap seorang pengedar berinisial G yang diketahui akan bertransaksi di Lobi Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Petugas kemudian meringkus G dan menyita satu paket kecil sabu-sabu dari tangan yang bersangkutan.
Polisi kemudian meringkus Farhan yang merupakan pembeli narkoba dari G. Polisi kemudian menggeledah kamar hotel tempat Farhan menginap dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan lagi satu plastik kosong dan juga beberapa alat-alat untuk menghisap sabu-sabu," ujar Yusri.
Polisi langsung menetapkan Farhan sebagai tersangka karena ditemukan barang bukti pada yang bersangkutan.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya membuktikan Farhan dan G positif mengonsumsi narkoba.
"Keduanya digelandang ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya, dilakukan pengecekan urin yang bersangkutan dan AF alias FP positif methamphetamim dan juga amphetamin. G juga positif," kata Yusri.
Atas perbuatannya, Farhan dan tersangka G dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib
Seorang pria diciduk Polda Riau karena manipulasi suara hakim terkait hasil sidang MK
Kamis, 18 April 2024 5:32 Wib
Kapolda Sulteng: Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 14:56 Wib
Ditlantas Polda Lampung catat 63 kasus kecelakaan selama Operasi Ketupat Krakatau 2024
Rabu, 17 April 2024 14:30 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria terkubur dalam rumah di Bandung
Selasa, 16 April 2024 20:12 Wib