Alokasi pupuk subsidi Lampung naik 49,83 persen pada 2020

id pupuk subsidi lampung, alokasi pupuk, petani lampung, kartu petani berjaya

Alokasi pupuk subsidi Lampung naik 49,83 persen pada 2020

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (empat dari kiri) (Antara Lampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 49,83 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Lampung tahun ini mendapat alokasi pupuk subsidi yaitu urea sebanyak 314.087 ton, Za 51.486 ton, NPK 250.487 ton, SP-36 56.668 ton dan pupuk organik 56.145 ton," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan Lampung menempati nomor tiga pengguna pupuk terbesar di Indonesia, pertanda bahwa Lampung akan menjadi percontohan dan lokomotif pembangunan pertanian Indonesia.

Arinal menjelaskan berdasarkan data e-RDKK Provinsi Lampung per 13 Februari 2020, jumlah petani yang telah terinput dalam pengajuan pupuk subsidi melalui e-RDKK tahun 2020 sebanyak 640.502 petani.

"Data calon petani non e-RDKK sejumlah 344 petani telah terintegrasi ke dalam sistem Program Kartu Petani Berjaya," ujarnya

Di sisi lain, Arinal mengatakan bahwa akan terus meningkatkan bidang pertanian di Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB) diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi.

KPB bertujuan untuk membantu para petani dalam mengatasi kebutuhan sarana produksi, akses keuangan, pembinaan manajemen usaha dan teknologi.

Selain itu, penanganan panen dan pasca panen, pemasaran hasil, jaminan sosial dan beasiswa pendidikan bagi anak petani berprestasi yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi bidang pertanian.

Program KPB ini akan diluncurkan pada perayaan HUT Provinsi Lampung pada Maret 2020.