Wali Kota janjikan penyuluh agama Islam dapatkan gaji per bulan

id Pemkot Bandarlampung,Penyuluh agama islam

Wali Kota janjikan penyuluh agama Islam dapatkan gaji per bulan

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan oleh wartawan usai memberikan oengarahan kepada penyuluh agama islam di Koa Bandarlampung, Rabu (19/2/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Wali Kota Bandarlampung Herman HN, menjanjikan kepada para penyuluh agama Islam se-Kota Bandarlampung bahwa mereka akan mendapatkan gaji setiap bulannya mulai tahun 2021.

"Nanti kita masukkan gaji para penyuluh di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2021," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa, nantinya penyuluh agama Islam baik yang statusnya pegawai negeri sipil (PNS) ataupun bukan akan mendapatkan pendapatan per-bulannya dari Pemkot sebesar satu juta lebih.

"Kita hitung dahulu ada berapa penyuluh agama Islam ini di Bandarlampung dan akan saya usahakan lebih dari satu juta se-bulan," ujarnya.

Herman HN pun akan memastikan janjinya tersebut akan terwujud pada tahun depan karena mereka ini adalah salah satu pioner dalam menciptakan masyarakat Bandarlampung yang beriman dan bertaqwa serta rukun.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, M Aris Rayusman menuturkan bahwa penyuluh agama Islam di kota ini ada sebanyak 146 orang dimana 6 diantaranya merupakan PNS.

"Saat ini mereka sudah mulai melakukan kegiatannya memberikan penyuluhan di setiap kecamatan di Bandarlampung," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa ini merupakan program pemerintah yang tertuang dalam  peraturan Menteri Agama sehingga KUA di setiap kecamatan akan memiliki penyuluh serta mempunyai desa binaannya sendiri 

"Mereka ini juga akan masuk ke pengajian ataupun majelis taklim di wilayahnya untuk membina mereka, dan juga meningkatkan iman dan taqwa serta menepis isu radikalisme," jelasnya.