Bukit Asam segera bangun pelabuhan batu bara baru untuk meningkatkan ketahanan energi nasional

id PT Bukit Asam,Pelabuhan Baru BA,bandarlampung,batu bara

Bukit Asam segera bangun pelabuhan batu bara baru untuk meningkatkan ketahanan energi nasional

General Manager PT Bukit Asam Biverli Binanga (kiri) bersama Senior Manager pengendalian Proyek Pembangunan PT BA Pusat Kris Cahaya Ningtias (kanan), Selasa. (18/2/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan ketahanan energi nasional,  PT Bukit Asam Unit Tarahan segera membangun pelabuhan batu bara baru dengan kapasitas 20 juta ton per tahun yang berlokasi tidak jauh dari kantor perusahaan itu di Provinsi Lampung.

"Tahun 2019 proyek pembangunan pelabuhan baru kami akan dilaksanakan dan ditargetkan 2024 sudah selesai," kata General Manager (GM) PT Bukit Asam (BA) Tbk Unit Tarahan Biverli Binanga usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Selasa.

ia mengungkapkan bahwa PT BA merupakan tulang punggung ketahanan energi nasional karena 65 persen batu bara yang dihasilkan dikirimkan ke PLTU milik PLN di seluruh Indonesia.

Karena itu, lanjutnya, dengan adanya pelabuhan baru berkapasitas 20 juta per tahu jelas akan ada peningkatan produksi dan konsumsi, karena dari pelabuhan yang ada saat ini sudah menghasilkan 20 juta ton per tahun yang digunakan untuk energi nasional.

"Jadi pembangunan pelabuhan baru ini merupakan hal yang strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini proses pembangunan baru berada di tahap awal yakni pengurusan izin AMDAL. Perizinan ini tidak hanya selesai di tingkat Kota Bandarlampung namun juga di tingkat provinsi dan nasional.

"Untuk lahan kami sudah ada dan tersedia dekat kantor sekitar laut," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung, Herman HN menyatakan siap mendukung pembangunan pelabuhan batu bara oleh PT Bukit Asam Unit Tarahan.

"Terkait rencana pembangunan pelabuhan itu kami akan bantu. Siapa pun yang ingin investasi di Kota ini akan saya percepat perizinannya asalkan tidak melanggar peraturan, hal ini tidak lain untuk mengurangi pengangguran di Provinsi Lampung," kata dia.