Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara bersama tiga terdakwa lainnya yakni Raden Syahril, Wan Hendri, dan Syahbudin akan menjalani sidang perdananya di Pangadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada Senin (24/2) mendatang.
Terdakwa Agung bersama tiga terdakwa lainnya jalani sidang terkait kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
"Hasil koordinasi kami bersama tim KPK maka penetapan sidang Agung dan rekan-rekan senin pekan," kata Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Pastra Joseph di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan ada lima majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut di antaranya yakni Evianto, Masriati, Baharudin Naim, Medi Sahrial, dan Jaini Basir.
"Untuk berapa kali dalam satu minggu nanti kita lihat lagi hasil kesepakatan para hakim, jaksa, dan penasihat hukum," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas empat terdakwa perkara dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Lampung ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang pada Senin kemarin.
Saksi dalam perkara tersebut, jaksa telah menyiapkan sebanyak 141 saksi untuk Agung, 114 saksi untuk Syahbudin, dan 63 saksi untuk Wan Hendri.
KPK sementara menitipkan Bupati nonaktif Agung, mantan Kadis Perdagangan; Wan Hendri, mantan Kadis PUPR Syahbudin, dan pihak swasta Raden Syahril ke Rutan Kelas I Bandarlampung.
Berita Terkait
Napi Rutan Bandarlampung isi bulan Ramadhan dengan perdalam ilmu agama
Rabu, 20 Maret 2024 12:43 Wib
Prof Zainal A Hasibuan beri masukan ke Fakultas Ilmu Komputer Darmajaya menuju unggul
Rabu, 21 Februari 2024 16:35 Wib
Herman HN dapat gelar doktor HC bidang ilmu ekonomi
Rabu, 1 November 2023 18:17 Wib
Pakar lintas ilmu membahas kelestarian Candi Borobudur
Selasa, 24 Oktober 2023 8:33 Wib
Dompet Dhuafa Waspada dan Fakultas Ilmu Budaya USU jalin kerja sama
Senin, 23 Oktober 2023 7:24 Wib
Pascasarjana Unila gelar ujian terbuka Doktor Ilmu Lingkungan
Kamis, 19 Oktober 2023 9:34 Wib
Survei UMM sebut Mahfud MD bacawapres favorit di Jatim
Rabu, 18 Oktober 2023 18:45 Wib
Mahasiswa Magister Ilmu Pemberdayaan Masyarakat Unila lakukan program pengabdian kepada masyarakat
Kamis, 28 September 2023 8:30 Wib