Pukul kucing hingga tewas, pelaku diadukan ke polisi

id satwa,polres bekasi kota

Pukul kucing hingga tewas, pelaku diadukan ke polisi

Pelaku pemukulan kucing hingga tewas di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 nomor 9, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terekam kamera CCTV. (Antara/Istimewa)

Informasinya, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut, kata dia
Bekasi, Jabar (ANTARA) - Seorang oknum sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi Jawa Barat, diadukan ke polisi oleh aktivis pelindung satwa dari Animal Defenders Indonesia karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap seekor kucing hingga tewas.

"Kami sudah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan kasus pemukulan kucing di Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu dan hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona melalui sambungan telepon, Senin.

Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkot terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.

Baca juga: Polda Riau berhasil selamatkan empat bayi singa Afrika

Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria memakai kaos biru muda dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap, yakni berinisial RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya. Kucing malang itu pun sempat meronta-ronta karena kesakitan dan akhirnya tidak bergerak (mati).

Menurut dia, kekejaman terhadap kucing ini tidak bisa dimaafkan dan pelakunya pun harus diberikan sanksi dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang menyakiti binatang.

Baca juga: Bayi macan tutul selundupan mati

"Informasinya, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut. Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya," kata dia.

Sementara itu, aktivitas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan setiap hewan mempunyai hak hidup dan sejahtera, sehingga keberadaannya harus dijaga apalagi satwa terancam punah yang harus dilindungi keberadaannya.

Pihaknya juga merasa geram dengan para pelaku penyiksa binatang seperti yang dilakukan di Bekasi dan berharap pelakunya bisa tertangkap untuk diberikan hukuman yang setimpal.