Lindungi tenaga kerja kontrak Bawaslu Kota Bandarlampung jalin kerjasama dengan BP Jamsostek

id Bawaslu Kota Bandarlampung,Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung

Lindungi tenaga kerja kontrak Bawaslu Kota Bandarlampung jalin kerjasama dengan BP Jamsostek

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah (tengah) saat memimpin rakor pengawasan pilkada Kota Bandarlampung, Jumat (14/2/2020) ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - Guna melindungi keselamatan kerja para ad hoc-nya selama menjalani tugas pada pemilihan kepala daerah serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung Provinsi Lampung menjalin kerjasama dengan BP Jamsostek.

"Seluruh tenaga kontrak kita akan didaftarkan ke BP Jamsostek, namun hal itu akan berlangsung sampai masa kerja mereka saja atau hingga pilkada selesai," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya, kerjasama ini diperlukan karena berkaca pada pemilihan umum (pemilu) 2019 beberapa waktu lalu, banyak tenaga adhoc yang bertumbangan dan tanpa jaminan sosial.

"Dengan begini kita akan lebih merasa aman dan nyaman dalam bekerja sehingga mereka juga lebih maksimal dalam menjalankan tugas," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 1.510 tenaga adhoc Bawaslu yang akan didaftarkan ke BP Jamsostek terdiri dari 60 orang panwascam, 126 pengawas lapangan dan sekitar 1.324 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, lanjutnya, saat ini pihaknya baru mendaftarkan tenaga adhoc panwascam saja karena yang lainnya belum terbentuk.

"Nanti setelah tenaga kontraknya lainnya sudah ada seperti yang pengawas lapangan dan TPS mereka akan langsung kita daftarkan sebab dalam kerjasama itu semuanya sudah kita rekomendasikan sebagai bentuk antisipasi," kata dia.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BP Jamsostek Bandarlampung Widodo mengatakan kerjasama ini untuk mengantisipasi dan menjamin perolehan pengobatan hingga sembuh apabila pengawas pemilu mengalami sesuatu yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas.

"Jika Panwascam meninggal saat tugas maka total santunannya bisa mencapai Rp294 juta, dan pengawas pemilu Rp120 juta," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, ada juga jaminan kecelakaan di luar tugas mereka akan mendapatkan sekitar Rp24 juta serta ada pula santunan bagi ahli waris yang masih sekolah dan belum menikah sebesar Rp174 juta hingga lulus pendidikan S1.