Rektor Unila: Perguruan tinggi miliki andil besar dalam pemberantasan korupsi

id rektor unila, pemberantasan korupsi, perguruan tinggi lampung, kpk

Rektor Unila: Perguruan tinggi miliki andil besar dalam pemberantasan korupsi

Rektor Universitas Lampung Karomani dan Gubernur Lampung Arinal Djuanidi (Antara Lampung/HO)

Bebas mata kuliah apa saja tetapi ada bagian khusus yang disisipkan tentang pencegahan anti korupsi, katanya 
Bandarlampung (ANTARA) - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani mengatakan perguruan tinggi mempunyai andil besar dalam pemberantasan korupsi.

"Selain karena perguruan tinggi mempunyai sumber daya dosen dan ilmuwan yang banyak melakukan kajian dan kegiatan anti korupsi, juga karena  mempunyai ribuan mahasiswa, mereka mempunyai paradigma anti korupsi," ujar Karomani pada seminar nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, skema-skema kerja sama antara perguruan tinggi dan KPK harus terus dikembangkan dan dikuatkan.

Ia menyebutkan nantinya konten kurikulum Unila harus ada yang khusus dan berkaitan dengan anti korupsi. 

Baca juga: Tiga kepala daerah di Lampung raih Governance Award 2020

"Bebas mata kuliah apa saja tetapi ada bagian khusus yang disisipkan tentang pencegahan anti korupsi," katanya 

Karomani juga mengajak untuk bersama-sama berupaya melakukan pencegahan korupsi. "Mari kita bersama-sama bersinergi," katanya.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun yang lebih penting membangun komitmen Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri. 

Baca juga: Gubernur Lampung apresiasi Unila ciptakan mesin perajang batang singkong

"Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.

Ia mengatakan pencegahan menjadi kata kunci dalam pemberantasan korupsi. 

"Pilihan kita hari ini dan besok adalah lebih baik pencegahan daripada penindakan," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa KKN Unila diminta beri sentuhan iptek kepada masyarakat

Ia menyebutkan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, pemerintah perlu mereposisi perannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Termasuk menciptakan aparatur pemerintah yang bersih berwibawa dan bermartabat yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat," katanya.