BPJS Kesehatan dan Dinkes Lampung Selatan kunjungi keluarga pasien meninggal di RS Abdul Moeloek

id bpjs kesehatan bandarlampung, pasien meninggal, rsud abdul moeloek, lampung selatan

BPJS Kesehatan dan Dinkes Lampung Selatan kunjungi keluarga pasien meninggal di RS Abdul Moeloek

Rombongan BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan, mengunjungi keluarga pasien meninggal dirawat RSUD Abdul Moeloek, di Lampung Selatan, Rabu (12/2/2020) (Antara Lampung/HO)

Lampung Selatan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Bandarlampung dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan mengunjungi keluarga pasien meninggal dunia di RS Umum Daerah Abdul Moeloek, Rabu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar lampung  Muhammad Fakhriza bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala Desa Palas Pasemah mengunjungi kediaman keluarga almarhum M. Rezki Mediansori di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan. 

"Kunjungan ini untuk mendapat klarifikasi langsung atas kejadian yang ada di pemberitaan di RSUD Abdul Moeloek," kata Muhammad Fakhriza.


Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya M. Rezki Mediansori dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. 

"Semoga keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan," ujarnya.

Keluarga berterima kasih telah dikunjungi dan diperhatikan oleh BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Klarifikasi disampaikan Lili Ansori dan Meliana yang merupakan ayah dan ibu dari almarhum M. Rezki Mediansori kepada BPJS Kesehatan Cabang Bandar lampung.

"Kami mengharapkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kesehatan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, biarlah kejadian ini menjadi amal ibadah anak saya," kata Lili Ansori.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Muhammad Fakhriza mendengarkan langsung penjelasan dari keluarga almarhum M. Rezki Mediansori, dan mengatakan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

"Keterangan keluarga telah kami terima, selanjutnya apabila terbukti benar rumah sakit melakukan diskriminasi kami akan menegur fasilitas kesehatan tersebut," kata Fakhriza. 

Fakhriza juga mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan terhadap peserta JKN-KIS.

“Jangan pernah sungkan atau takut untuk langsung menyampaikan keluhan melalui Petugas BPJS SATU! di rumah sakit, Kantor BPJS Kesehatan terdekat,  BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan dapat juga melalui Aplikasi Mobile JKN agar kami bisa tindaklanjuti dan evaluasi untuk perbaikan ke depan,“ tutup Fakhriza.