Jampidsus kunjungi Kejati Lampung sebagai pengarah menuju WBK dan WBBM

id Kejati lampung, wbk, wbbm

Jampidsus kunjungi Kejati Lampung sebagai pengarah menuju WBK dan WBBM

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI saat mengunjungi Kejati Lampung. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Adi M Toegarisman mengunjungi Kejati Lampung sebagai tim pengarah reformasi birokrasi pembangunan zona integritas program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Kehadiran kami dalam rangka pelaksanaan program pemerintah perubahan di birokrasi untuk mencapai pelaksanaan yang maksimal," katanya di Bandarlampung, Senin.

Dia melanjutkan, untuk mencapai pelaksanaan yang maksimal tentunya harus berangkat melalui institusi dan tugas pokok  masing-masing.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan sebagian dari pemerintah harus mengikuti program reformasi birokrasi.

"Untuk Kejati di Lampung sendiri sudah dinyatakan lulus program WBK dan satu lagi Kejari Lampung Utara telah lulus WBK," kata dia.

Adi menambahkan sampai saat ini masih ada satuan kerja yang belum mengikuti program WBK.

Dia berharap untuk tahun ini bagi yang belum mengikuti dan mencanangkan program tersebut diharapkan dapat mengikuti.

"Semoga di akhir tahun ini dapat dievaluasi apakah bisa dinyatakan lulus sebagai program WBK. Yang sudah WBK diharapkan di dorong meningkat menjadi WBBM dan harapan saya diminta satuan kerja memiliki program WBK dan WBBM," kata dia lagi.