Bandarlampung (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI Adi M Toegarisman meminta agar oknum jaksa yang tersorot dalam pemberitaan dilaporkan ke bidang pengawasan di wilayah masing-masing.
"Kami ada bidang pengawasan, saya kira Kajati bisa membuat kebijakan. Tinggal dilihat sorotannya bagaimana," katanya saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin.
Menurutnya, kejaksaan sebagai institusi penegak hukum seharusnya semua langkah harus berdasarkan hukum dan semua pelanggaran hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kita akan objektif dan bagaimana membawa organisasi ini dengan kemajuan. Anggota kami juga ketika ada pelanggaran kami juga ada bagian yang menangani itu," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Dompet Dhuafa Lampung-Itera ajak kelola uang sejak mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 9:55 Wib
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib