Pemkot Bandarlampung serahkan 2.000 sertifikat tanah pada warga

id Pemkot Bandarlampung,Herman HN,Program PTSL

Pemkot Bandarlampung serahkan 2.000 sertifikat tanah pada warga

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat di Wawancarai usai memberikan sertifikat ke warga secara simbolis, Jumat (7/2/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan sebanyak 2.000 sertifikat tanah kepada warga melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Hari ini kita bagikan sertifikat program pusat sebanyak 2.000 sebelumnya di tahun 2019 kita sudah bagikan sedikitnya 1.465 hak kepemilikan tanah warga," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, saat menyerahkan sertifikat PTSL secara Simbolis, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa di tahun 2020 ini juga sudah ada 4.000 sertifikat yang sudah diproses tapi belum dibagikan. Sehingga Pemkot pun menargetkan di tahun ini ada 10.000 sertifikat yang akan dibagikan.

Dia mengatakan, Pemkot sudah menertibkan kepemilikan tanah sampai dengan sekitar 3.000 lembar dan hingga tahun 2024 pihaknya  yakin Pemkot Bandarlampung bisa mengeluarkan sampai dengan 50.000 sertifikat bagi warganya melalui program PTSL.

"Kita yakin Kota Bandarlampung akan lebih banyak lagi warga yang memiliki hak kepemilikan tanah dengan program strategis pemerintah pusat," kata dia.

Menurutnya, program PTSL ini adalah 
bentuk kepedulian dari pemerintah yang menginginkan masyarakat memiliki hak sesuai dengan peraturan undang-undangan (UU) yang berlaku sehingga rakyat dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk meningkatkan ekonominya.

"Bila memiliki sertifikat ini, masyarakat kan bisa meminjam uang dengan menggadaikan sertifikat itu untuk membuka usaha, namun harus sesuai kemampuan, jangan sengaja digadai tidak dibayar," jelasnya.

Herman HN juga meminta warga yang memiliki tanah tumpang tindih agar  melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung agar bisa segera di proses sertifikatnya.