Walikota Bandarlampung imbau panitia PTSL tidak persulit warga

id Pemkot Bandarlampung,Wali Kota Bandarlampung,Herman HN

Walikota Bandarlampung imbau panitia PTSL tidak persulit warga

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat dimintai keterangan usai membagikan sertifikat tanah program PTSL, Jumat (7/2/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengimbau panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak mempersulit warga dalam mengurus program itu.

"Saya tekankan kembali bahwa rakyat harus difasilitasi dalam pembuatan PTSL ini, jangan sampai membebani rakyat dengan biaya administrasi yang terlampau tinggi nanti mereka tidak sanggup bayar. Kalau tidak Rp300 ribu ya Rp500 ribu maksimal biayanya," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa program PTSL ini dimaksudkan pemerintah untuk membatu masyarakat untuk mendapatkan hak atas lahan mereka sesuai undang-undang (UU) yang berlaku secara gratis. Memang ada biaya administrasinya tapi tidak sampai jutaan.

Dia mengungkapkan bahwa sejak digulirkan pertama program PTSL  oleh pemerintah pusat hingga saat ini, pemkot sudah menghasilkan hampir 30 ribuan sertifikat tanah warga dan berharap  di tahun 2024 warga Bandarlampung yang telah memiliki surat tanah mencapai 50 ribu dari program ini.

"Maka dari itu saya meminta lurah jangan mempersulit warganya yang ingin mengurus program tersebut ataupun sporadik. Jangan 
karena tidak dapat uang menolak warga yang ingin mengurus, tidak benar namanya itu," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandarlampung, Ahmad Aminullah mengatakan, bahwa pada program ini tidak ada pungutan biaya, bila pun ada itu di biaya pemberkasan.

"Tidak ada itu biaya di kepengurusan, kalau pun ada bukan kami tapi panitia dan itu pun digunakan untuk biaya pemberkasan sepreti foto copy dan materai tapi tetap nilainya tidak sampai memberatkan,” kata dia.

Di sisi lain, ia mengatakan, untuk menyukseskan Program PTSL pada tahun 2020 yang menargetkan 10.000 warga mendapatkan sertifikat, pihaknya pun berharap kerjasama dari semua pihak terutama aparatur desa.

Selain itu, lanjut dia, agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal pihaknya pun akan menurunkan tim khusus entry data sehingga inputing dapat berjalan dengan maksimal.

"Untuk input data warga yang akan mendapatkan sertifikat itu paling lama 6 bulan, jadi bila tim entry data dan semua pihak bersinergi pembagian sertifikat bisa dilakukan sebelum akhir 2020," kata dia.